BERITAKALTIM.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang kepala daerah dan keluarganya untuk memamerkan gaya hidup mewah atau melakukan flexing di tengah situasi ekonomi yang dinilai masih sensitif.
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9).
“Ya, itu arahan yang benar dari Pak Mendagri. Sebagai pejabat, kita harus tahu persis persoalan di daerah, bukan malah pamer-pamer,” kata Seno Aji saat ditemui usai di pendopo odah etam, Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Seno menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak pernah melakukan flexing, karena menurutnya, esensi dari menjadi pejabat publik adalah untuk melayani masyarakat, bukan memamerkan kekayaan.
“Kalau saya sendiri memang tidak pernah flexing, karena memang tidak punya apa-apa. Kita ini diamanahi rakyat, bukan untuk pamer. Apalagi saya dari Partai Gerindra, arahan Pak Prabowo selalu jelas: turun ke masyarakat, dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Wagub juga menyampaikan bahwa semua pejabat daerah di Kaltim, termasuk kepala dinas dan kepala biro, harus menunjukkan kinerja nyata, bukan gaya hidup berlebihan yang tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Yang penting itu kinerja yang bisa dilihat dan diukur oleh masyarakat. Jadi kalau mau flexing, ya flexing kinerja saja. Misalnya programnya berhasil, bantu UMKM, atasi stunting, itu yang layak diumumkan ke media,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan pamer kekayaan oleh pejabat hanya akan menimbulkan ketimpangan sosial dan rasa tidak percaya publik, apalagi di tengah upaya pemerintah menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Seno menegaskan bahwa jika terdapat pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim yang terbukti melanggar arahan Mendagri, terutama soal larangan flexing maupun perjalanan ke luar negeri tanpa izin, maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas.
“Kalau ada kepala dinas atau pejabat lain yang tiba-tiba flexing, misalnya pamer jalan-jalan ke luar negeri, akan langsung kita evaluasi. Kalau perlu kita rolling segera,” tegasnya.
Terkait perjalanan dinas ke luar negeri, Wagub menjelaskan bahwa saat ini Mendagri juga telah menyampaikan larangan sementara untuk semua pejabat daerah, kecuali untuk keperluan pribadi yang bersifat ibadah.
“Kemarin saat Rakor, Pak Mendagri menyampaikan bahwa untuk sementara tidak ada izin perjalanan ke luar negeri bagi pejabat daerah sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kecuali untuk keperluan pribadi seperti umrah atau ziarah ke tempat suci,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.