BeritaKaltim.Co

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polresta Balikpapan

BERITAKALTIM.CO- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan Barat. Seorang pria berinisial RH (35) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba kembali ditangkap setelah kedapatan mengedarkan barang haram tersebut.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti aparat kepolisian melalui Laporan Polisi Satresnarkoba Polresta Balikpapan tertanggal 17 September 2025.

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Syafaruddin, SH, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA di depan sebuah rumah di Jalan 21 Januari No. 109, RT 05, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan. Ia mengaku bernama RH,” kata AKP Syafaruddin, Minggu, 21 September 2025.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 16 paket sabu dengan berat brutto 4,96 gram; 1 sendokan plastik dari sedotan putih; 1 unit timbangan digital; 1 bundle plastik klip bening kosong; 1 lembar kain warna hitam; uang tunai sebesar Rp3,4 juta hasil penjualan dan 1 unit iPhone 11 warna putih.

Hasil interogasi awal, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial F dengan cara transaksi langsung di pinggir jalan. Barang tersebut sudah dibayar lunas sebesar Rp5,5 juta secara tunai.

Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Polisi menegaskan akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka RH dan memburu pemasok berinisial F. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.