BERITAKALTIM.CO — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa terdapat 16 bahasa daerah yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Namun, sebagian besar dari bahasa-bahasa tersebut kini berada dalam kondisi rentan hingga terancam punah, di antaranya bahasa Punan Merah, Dusun, dan Tunjung yang hanya dituturkan oleh sebagian kecil masyarakat di Mahakam Hulu, Paser, dan Kutai Barat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, mengatakan bahwa hasil pemetaan dan kajian kebahasaan menunjukkan tingkat vitalitas bahasa daerah di Kaltimtara sangat bervariasi. Beberapa bahasa seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah masih digunakan secara aktif, sementara sejumlah lainnya sudah mulai kehilangan penutur mudanya.
“Dari 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltimtara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur. Jika tidak dilakukan upaya revitalisasi, bahasa-bahasa ini berpotensi punah dalam waktu dekat,” ujar Asep Juanda saat ditemui di Balai Bahasa Kaltim, Selasa (21/10/2025)
Salah satu yang paling terancam adalah bahasa Punan Merah yang digunakan masyarakat di Long Merah, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu.
Berdasarkan data Summer Institute of Linguistics (SIL) dan hasil kajian Balai Bahasa, jumlah penuturnya tidak mencapai seribu orang dan didominasi usia di atas 40 tahun. Kondisi serupa juga terjadi pada bahasa Dusun di Kabupaten Paser.
“Bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu dan Bahasa Dusun di Paser saat ini hanya digunakan di satu kampung dengan penutur yang sebagian besar sudah lanjut usia. Generasi muda cenderung beralih ke bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari,” jelas Nurul Masfufah, Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim.
Bahasa Tunjung yang digunakan masyarakat Dayak Tunjung di Ngenyan Asa, Kutai Barat, juga menghadapi situasi yang sama. Berdasarkan uji vitalitas yang dilakukan Balai Bahasa, penutur muda semakin sedikit, sementara penggunaan bahasa di rumah tangga kian berkurang.
“Rata-rata orang tua kini menggunakan bahasa Indonesia di rumah. Akibatnya, anak-anak tidak lagi mengenal atau menggunakan bahasa daerah mereka,” ujar Diyan Kurniawati, Widyabasa Ahli Muda sekaligus anggota Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Kaltim.
Balai Bahasa Kaltim mengidentifikasi lima faktor utama penyebab menurunnya jumlah penutur bahasa daerah, yakni:
1. Pergeseran bahasa antargenerasi, di mana generasi muda lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia.
2. Dominasi bahasa Indonesia di bidang pendidikan, pemerintahan, dan media massa.
3. Urbanisasi dan mobilitas penduduk yang tinggi.
4. Perkawinan antar suku yang mendorong keluarga menggunakan bahasa dominan.
5. Minimnya dokumentasi dan bahan ajar bahasa daerah di sekolah.
Berdasarkan data resmi Balai Bahasa Kaltim, 16 bahasa daerah yang masih dikenal di Kalimantan Timur meliputi: Aoheng (Penihing), Bahau Diaq Lay, Bahau Ujoh Bilang, Bajau Pondong, Basap, Benuaq, Bugis, Dusun, Jawa, Kenyah, Melayu Kutai, Paser, Punan Long Lamcin, Punan Merah, Segaai, dan Tunjung.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar bahasa kini dikategorikan rentan hingga terancam punah, terutama Punan Merah, Dusun, dan Tunjung.
Sebagai langkah penyelamatan, Balai Bahasa Kaltim terus menggencarkan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat adat.
Program ini mencakup pelatihan guru utama bahasa daerah, pengimbasan ke sekolah, serta pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang rutin digelar setiap tahun.
“Revitalisasi bahasa tidak bisa dilakukan sendiri. Ini harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat penutur, tokoh adat, dan dunia pendidikan,” tegas Asep Juanda.
Ia menambahkan, pelindungan bahasa daerah merupakan bagian penting dari pelestarian identitas bangsa.
“Setiap bahasa menyimpan kearifan lokal, budaya, dan sejarah masyarakatnya. Jika punah, maka hilang pula sebagian warisan kebudayaan kita,” pungkasnya.
Yani | Wong
Comments are closed.