BERITAKALTIM.CO-Setelah menuntaskan proses standarisasi dua taman kota sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini melangkah lebih jauh. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkot tengah menyiapkan standarisasi taman asuh ramah anak (daycare) serta mendorong pengembangan rumah ibadah dan sekolah ramah anak.
Plt. Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat posisi Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang berkelanjutan dan inklusif.
“Selain standarisasi RBRA di dua taman, di akhir November nanti tim dari Kementerian akan turun ke lapangan, untuk memastikan semua yang kita sampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, saat ditemui pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di
Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Menurut Nursyamsiarni, DP3AKB juga tengah memproses standarisasi taman asuh ramah anak atau daycare di dua lokasi, yakni Daycare Koperasi Beriman di Korpri dan daycare di belakang BRI. Kedua fasilitas ini akan menjadi percontohan pengelolaan ruang asuh anak yang memenuhi standar nasional.
“Mudah-mudahan dua daycare itu bisa memenuhi standar evaluasi dari Kementerian. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Balikpapan mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan mendidik,” jelas Eni sapaan Nursyamsiarni D. Larose.
Ia menambahkan, seluruh upaya ini menjadi bagian penting dari instrumen penilaian Kota Layak Anak. Pemkot Balikpapan ingin memastikan bahwa tidak hanya ruang publik seperti taman, tetapi juga lingkungan sosial dan keagamaan ikut mendukung tumbuh kembang anak. “Ke depan, kami menargetkan Balikpapan memiliki ruang bermain, taman asuh, sekolah, hingga rumah ibadah yang semuanya tersertifikasi ramah anak,” terangnya.
Nursyamsiarni menegaskan, pembangunan dan penilaian fasilitas ramah anak tidak hanya soal fisik, tetapi juga mencakup pendekatan perilaku dan lingkungan. Misalnya, bagaimana pengelola rumah ibadah memperhatikan ruang bagi anak-anak untuk belajar nilai-nilai spiritual tanpa tekanan, atau bagaimana guru di sekolah menerapkan pola pendidikan tanpa kekerasan.
“Kota layak anak bukan sekadar soal taman dan permainan, tapi bagaimana seluruh lingkungan termasuk rumah ibadah dan sekolah, mendukung tumbuh kembang anak dengan cara yang aman dan penuh kasih,” katanya.
Berbagai langkah tersebut, Balikpapan menegaskan diri sebagai salah satu kota di Indonesia yang serius mengimplementasikan kebijakan ramah anak secara menyeluruh. Pemerintah berharap, pada penilaian berikutnya, Balikpapan dapat naik tingkat ke predikat tertinggi, yakni Kota Layak Anak Paripurna.
“Kami ingin anak-anak Balikpapan tidak hanya merasa aman, tetapi juga bahagia dan bangga tumbuh di kota ini,” pungkas Nursyamsiarni.
NIKEN | WONG | ADV
Comments are closed.