BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah bagi anak-anak. Setelah meraih predikat Utama dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) pada Mei 2025, kini pemerintah kota balikpapan berfokus pada pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di sejumlah taman kota.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi KLA dan menjadi bagian dari program prioritas Wali Kota Balikpapan.
“Predikat utama yang kita dapatkan menjadi pekerjaan rumah berikutnya. Kita ingin Balikpapan benar-benar menjadi Kota Layak Anak secara utuh. Itu adalah komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.
Dua taman yang saat ini menjadi fokus standarisasi RBRA adalah Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi. Keduanya sedang melalui proses self assessment dan pengisian borang evaluasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).
Menurut Nursyamsiarni, proses standarisasi RBRA bukan hanya soal penyediaan alat bermain, tetapi juga mencakup aspek keamanan, kenyamanan, edukasi, dan estetika lingkungan.
“Misalnya, area bermain tidak boleh ditanami tanaman berduri seperti bougenvil karena bisa melukai anak-anak. Alat permainan pun harus aman tidak ada sudut tajam, dan harus memiliki pelindung,” jelasnya.
Selain itu, konsep RBRA juga menekankan fungsi edukatif di setiap sudut taman. Pihaknya mendorong penyediaan papan informasi bertema kebangsaan dan keselamatan, seperti pengetahuan dasar tentang Pancasila, UUD 1945, hingga edukasi bahaya kebakaran. “Kita ingin taman bukan hanya tempat bermain, tapi juga menjadi ruang belajar terbuka untuk anak-anak,” tambahnya.
Nursyamsiarni mencontohkan hal sederhana lain yang sering luput dari perhatian, yakni desain bangku taman. Menurutnya, sebagian besar taman dibuat dengan ukuran yang nyaman bagi orang dewasa, bukan anak-anak.
“Tanpa disadari, tinggi bangku taman umumnya untuk orang dewasa. Anak-anak dengan tinggi sekitar 95 cm sering kesulitan duduk tanpa memanjat. Hal-hal kecil seperti ini akan menjadi perhatian dalam standarisasi RBRA,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa instrumen penilaian RBRA dari KemenPPA sangat kompleks, meliputi banyak aspek mulai dari keamanan fisik, aksesibilitas, edukasi, hingga keikutsertaan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan taman.
Pemerintah berharap, setelah melalui proses penilaian dan pembenahan, dua taman tersebut bisa menjadi contoh taman ramah anak yang ideal di Balikpapan, sekaligus mendorong pengembangan RBRA di kawasan lain.
“Harapannya nanti seluruh taman di Balikpapan bisa mengikuti standar yang sama. Jadi setiap anak punya ruang aman dan nyaman untuk bermain serta belajar di lingkungan mereka,” pungkas Nursyamsiarni.
NIKEN | WONG | adv
Comments are closed.