BeritaKaltim.Co

Anggota DPRD Kukar Johansyah Serap Aspirasi Warga Loa Duri Ilir saat Reses Tahap III 2025

BERITAKALTIM.CO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Johansyah, S.E., M.Si., melaksanakan Reses Tahap III Masa Sidang I Tahun 2025 dengan menyambangi konstituennya di RT 26 Jalan Datar Asam, Desa Loa Duri Ilir, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu yang hadir sekitar 60 orang. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan, antara lain:

  • Perbaikan parit yang sering menyebabkan genangan air,

  • Pembangunan semenisasi jalan lingkungan, dan

  • Pembuatan pagar masjid di sekitar kawasan RT 26.

Warga berharap agar aspirasi tersebut dapat diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran di tingkat daerah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Johansyah: Aspirasi Warga Akan Diperjuangkan Lewat Pokok Pikiran DPRD

Menanggapi aspirasi warga, Johansyah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan reses ini. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kutai Kartanegara.

“Apa yang disampaikan oleh warga tentu menjadi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkannya.

Melalui mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD, usulan ini akan kami sampaikan agar bisa diakomodasi dalam program pembangunan daerah,” ujar Johansyah.

Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menambahkan, peran warga sangat penting dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Ia berharap pertemuan reses tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.

“Semoga pertemuan hari ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Reses sebagai Wadah Menyerap Aspirasi Rakyat

Kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Melalui kegiatan seperti ini, DPRD dapat memahami lebih dekat kondisi masyarakat di lapangan serta menyalurkan hasil reses dalam bentuk program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

Dengan dilaksanakannya reses di Desa Loa Duri Ilir ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara ke depan semakin berkeadilan, partisipatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

HARDIN | WONG | ADV

Comments are closed.