BeritaKaltim.Co

Dua Kasus Penganiayaan Berat PMI di Malaysia, Dubes RI Hermono Geram dan Desak Penegakan Hukum

BERITAKALTIM.CO-Pada Selasa petang, 18 November 2025, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur tampak lebih sibuk dari biasanya. ANTARA, yang menerima kabar adanya dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), segera meluncur ke KBRI dan diterima langsung oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono.

Begitu pertemuan dimulai, Dubes Hermono langsung mengungkapkan kekesalannya. Bukan tanpa alasan—dalam rentang satu bulan terakhir saja, KBRI Kuala Lumpur menangani dua kasus penganiayaan berat terhadap PMI asal Indonesia. Wajah Dubes yang biasanya ramah tampak tegang dan serius.

Kasus Pertama: 21 Tahun Bekerja Tanpa Gaji

Korban pertama adalah PMI asal Temanggung yang selama 21 tahun bekerja di Malaysia tanpa pernah menerima upah. Ia juga mengalami kekerasan fisik bertahun-tahun. Kasus ini terungkap pada 19 Oktober 2025 setelah anak majikan melaporkan langsung kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Awalnya identitas korban sulit dipastikan karena tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia. Setelah KBRI melakukan verifikasi biometrik dan mengirimkan data ke Indonesia, barulah identitas korban dikonfirmasi sebagai WNI asal Temanggung. Penyiksaan yang dialaminya begitu parah sehingga menyebabkan cacat permanen pada bibir akibat siraman air panas.

Kasus ini kini tengah diselidiki PDRM berdasarkan ATIPSOM 2007 dan pasal terkait tindak kekerasan berat.

Kasus Kedua: PMI Sumatera Barat yang Disiksa Majikan

Kasus kedua terjadi pada seorang PMI asal Sumatera Barat yang bekerja sejak Februari 2025 melalui jalur nonprosedural. Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk menjaga bayi kembar di sebuah kondominium.

Masalah bermula ketika salah satu bayi tersedak dan harus dirawat di ICU. Sejak itu korban mulai mendapatkan perlakuan kasar dari majikan, yang memuncak pada 13 November 2025. Pada malam itu, korban disiram air panas, dipukul, dan dipaksa terus bekerja meski dalam kondisi terluka.

Korban akhirnya nekat keluar melalui jendela lantai 29 untuk menyelamatkan diri. Petugas keamanan yang melihatnya langsung menghubungi pemadam kebakaran. Ia diselamatkan dari jendela lantai 27 dan kemudian dibawa ke kantor polisi sebelum akhirnya mendapat pendampingan dari KBRI.

Foto-foto luka korban menunjukkan luka bakar parah dan memar di sekujur tubuh.

Seruan Dubes Hermono: Imigrasi Harus Berbenah

Dubes Hermono menegaskan bahwa kedua korban masuk Malaysia secara nonprosedural, yang menunjukkan masih lemahnya pengawasan di dalam negeri. Ia menyoroti sistem keimigrasian yang dinilainya kurang ketat dalam melakukan profiling pemohon paspor—padahal banyak PMI nonprosedural berangkat dengan modus wisata.

Hermono juga menyinggung perlunya perbaikan serius pada proses pencegahan keberangkatan ilegal, termasuk memberantas calo, memperkuat analisis kemampuan finansial pemohon paspor, serta menyeleksi warga yang berpotensi berangkat untuk bekerja secara ilegal.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah memberi perhatian besar pada perlindungan PMI, termasuk menaikkan status BP2MI menjadi kementerian. Namun tanpa perbaikan di tingkat implementasi, kasus serupa akan terus terulang.

Dubes Hermono menekankan bahwa perlindungan PMI bukan sekadar slogan. Negara harus hadir, baik dalam penegakan hukum di luar negeri maupun dalam pencegahan di tanah air, agar tidak ada lagi pekerja migran yang mengalami penderitaan serupa.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.