BeritaKaltim.Co

Hampir Setahun Pasca Ditabrak Tongkang, Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Dimulai

BERITAKALTIM.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sabaruddin Panrecalle menyebut dimulainya pembangunan fender Jembatan Mahakam I sebagai jawaban atas penantian panjang pasca insiden tabrakan tongkang bermuatan kayu milik PT Mitra 7 Samudera pada 16 Februari 2025 lalu.

oppMenurut Sabaruddin, proses penyelesaian kasus tersebut memakan waktu hampir satu tahun karena harus melalui berbagai tahapan administratif dan teknis, mulai dari mekanisme tender hingga klaim asuransi.

“Alhamdulillah, hari ini terjawab. Hampir genap satu tahun setelah kejadian 16 Februari 2025. Prosesnya tentu penuh dinamika, ada proses tender, asuransi, dan sebagainya. Hari ini kita menyaksikan bersama bahwa fender yang selama ini kita tunggu akhirnya mulai dilaksanakan,” kata Sabaruddin di sela kegiatan pemancangan perdana fender Jembatan Mahakam I, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, pemulihan fender bukan perkara mudah karena menyangkut aset strategis milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki peran vital bagi konektivitas dan ekonomi daerah.

“Ini bukan hal yang mudah untuk mengembalikan aset pemerintah provinsi. Karena itu kami di DPRD memberikan apresiasi kepada KSOP, Pelindo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta semua pihak yang terlibat. Termasuk perusahaan pelayaran yang menabrak, karena telah menunjukkan tanggung jawab,” ujarnya.

Sabaruddin berharap insiden tabrakan jembatan tidak kembali terulang di kemudian hari. Ia menyoroti fakta bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kejadian serupa kembali terjadi.

“Kita tahu bersama, dalam satu bulan terakhir di akhir tahun dan awal Januari saja, jembatan kita yaitu Mahakam ulu (Mahulu) sudah tiga kali lagi tertabrak. Ini tentu menjadi keprihatinan. Memang ada unsur human error di dalamnya,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan di alur Sungai Mahakam, dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

“Kami terus mengingatkan instansi terkait agar benar-benar memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan warga Kalimantan Timur. Ini butuh dukungan semua pihak, bukan hanya DPRD dan pemerintah, tetapi semua yang terlibat di dalam aktivitas ini,” katanya.

Ia menilai dimulainya pemancangan fender menjadi bukti nyata komitmen perusahaan penabrak dalam menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Sekarang kita menyaksikan pemancangan. Ini bukti komitmen perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya. Tidak ada negosiasi, tidak ada drama. Penabrak wajib mengganti karena ini aset pemerintah provinsi yang harus dijaga dan di-maintenance bersama,” tegas Sabaruddin.

Terkait pembangunan fender yang saat ini hanya dipasang satu unit, Sabaruddin mengaku DPRD juga mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat usia Jembatan Mahakam I yang sudah cukup tua dan tergolong rentan.

“Informasi awal yang kami terima seharusnya dibangun dua atau tiga fender, tapi yang terpasang ternyata satu. Ini tentu butuh kajian dan pertimbangan matang,” ujarnya.

Meski demikian, secara teknis DPRD menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada instansi yang berwenang.

“Secara teknis kami tidak masuk ke ranah itu. Itu kewenangan BBPJN sebagai ahlinya. Tapi kami juga bertanya-tanya, kenapa yang seharusnya dua bisa menjadi satu. Secara teknis tentu pihak BBPJN dan pihak terkait yang bisa menjelaskan,” pungkasnya.

YANI | WONG

Comments are closed.