BERITAKALTIM.CO — Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Asti Fathiani, mengungkapkan bahwa nilai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khusus untuk kategori gedung dan bangunan mencapai Rp12.199.809.578.880,85.
Selain gedung dan bangunan, salah satu komponen aset terbesar Pemprov Kaltim juga berasal dari aset tanah. Berdasarkan data sementara, nilai aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp8.101.186.137.095,59.
Asti menjelaskan, angka-angka tersebut masih bersifat sementara karena tercatat dalam sistem pengelolaan aset daerah dan berpotensi mengalami perubahan.
Lebih lanjut, hal ini disebabkan hingga saat ini audit resmi belum dilakukan oleh lembaga pemeriksa, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) maupun oleh auditor internal pemerintah provinsi.
“Nilai aset ini masih bergerak, karena proses audit belum dilaksanakan. Biasanya setelah audit ada penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan nilai,” ujar Asti saat dikonfirmasi di Kantor BPKAD Kalimantan Timur, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, aset gedung dan bangunan milik Pemprov Kaltim tersebar di berbagai wilayah dan mencakup beragam fungsi, mulai dari perkantoran, fasilitas pelayanan publik, hingga bangunan penunjang aktivitas pemerintahan lainnya.
Menurutnya, proses inventarisasi dan pencatatan aset terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem informasi pengelolaan barang milik daerah.
”Namun, hasil audit tetap menjadi penentu akhir nilai aset yang akan dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,”jelasnya
“Audit menjadi tahapan penting untuk memastikan akurasi data aset, termasuk kondisi fisik, status pemanfaatan, dan nilai wajarnya,” tambahnya
Lanjut Asti, berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset daerah agar semakin transparan dan akuntabel, seiring dengan besarnya nilai aset yang dimiliki serta perannya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
SANDI | WONG
Comments are closed.