BERITAKALTIM.CO – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan segera digelar dalam waktu dekat. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada akhir Januari 2026, yang menjadi dasar dimulainya tahapan Musda di tingkat kabupaten/kota.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kukar, Johansyah, SE, M.Si, mengatakan rencana Musda sebenarnya telah disusun sejak 2025. Namun, keputusan formal baru dapat ditetapkan setelah SK dari pengurus provinsi diterbitkan.
“Rencana sudah lama, tapi secara formal kami menunggu SK dari DPD I provinsi. Alhamdulillah, di akhir Januari kemarin SK itu sudah keluar,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (5/2/2026).
Setelah SK terbit, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, pengurus provinsi akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh DPD II di 10 kabupaten/kota sebagai pedoman pelaksanaan Musda secara serentak.
Johansyah memperkirakan Musda akan berlangsung pada Maret atau April 2026. Saat ini, panitia hanya menunggu edaran resmi sambil mematangkan kesiapan teknis.
Terkait bursa calon Ketua DPD Golkar Kukar, sejumlah nama mulai mencuat. Hasanuddin Mas’ud disebut telah menyatakan kesiapan maju. Meski begitu, peluang bagi kandidat lain tetap terbuka.
“Tidak menutup kemungkinan akan muncul calon-calon lain. Semua akan melalui mekanisme yang sama, sesuai aturan partai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah panitia Musda terbentuk, Steering Committee (SC) akan membuka pendaftaran secara terbuka. Seluruh calon akan melalui proses administrasi dan verifikasi berkas sebelum dinyatakan memenuhi syarat.
Sejauh ini, beberapa nama yang mulai diperbincangkan di internal partai antara lain Hasanuddin Mas’ud, Abdul Rasid, serta Johansyah sendiri yang juga membuka peluang untuk ikut dalam kontestasi. Namun, daftar final baru akan diketahui setelah pendaftaran resmi dibuka.
Johansyah berharap Musda kali ini dapat menghasilkan kepengurusan yang solid dan progresif. Menurutnya, dinamika politik Kukar yang semakin kompetitif menuntut Golkar mengambil peran strategis.
“Target kami ke depan, khususnya 2029, Golkar tidak hanya menjadi partai pengusung, tetapi harus mampu melahirkan figur calon bupati atau wakil bupati dari kader sendiri,” katanya.
Dalam Musda nanti, hak suara berasal dari 20 pimpinan kecamatan, satu suara gabungan pendiri dan sayap partai, serta satu suara dari DPD I provinsi, sehingga total terdapat 22 suara. Setiap calon ketua wajib mengantongi minimal 30 persen dukungan sebagai syarat pendaftaran.
HARDIN | WONG
Comments are closed.