BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sapa Warga dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan komitmen sekaligus peluncuran aplikasi tersebut digelar di Novotel Balikpapan pada Rabu (15/4/2026). Aplikasi diluncurkan Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo.
“Kami TP2DD Kota Balikpapan, dengan dukungan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara, menggelar High Level Meeting sebagai bagian dari tahapan kegiatan digitalisasi daerah. Hari ini juga kami meluncurkan aplikasi Sapa Warga,” ujar Idham, ditemui usai kegiatan.
Ia menjelaskan, aplikasi Sapa Warga diperuntukkan bagi para ketua RT sebagai platform untuk memantau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya secara digital.
“Melalui aplikasi ini, ketua RT dapat memonitor apakah warganya sudah membayar PBB atau belum. Sistem ini terintegrasi dalam aplikasi e-Manuntung, yang merupakan platform layanan digital Kota Balikpapan,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi PBB melalui aplikasi pendukung, sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik. Meski demikian, untuk saat ini distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam bentuk cetak masih tetap dilakukan.
“Kalau warga tidak menerima versi cetak, mereka bisa mengunduhnya melalui aplikasi yang tersedia,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP2DD juga menegaskan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengoptimalkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sebagai alat transaksi belanja.
“Setiap OPD didorong untuk mengaktivasi kartu kredit yang telah difasilitasi oleh Bank Kaltimtara, sehingga proses belanja menjadi lebih cepat dan transparan,” ujarnya.
Untuk mempermudah pembayaran pajak, BPPDRD juga telah memperluas kanal pembayaran melalui berbagai layanan perbankan digital. Saat ini, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui mobile banking seperti Livin’ by Mandiri serta layanan Bank Kaltimtara. Ke depan, sistem ini juga akan terintegrasi dengan layanan perbankan lain seperti BNI dan BCA.
Dari sisi potensi pendapatan, Idham menyebutkan masih terdapat sejumlah objek pajak yang terus diperbarui, termasuk kawasan industri dan pengembangan properti.
“Ada beberapa objek pajak baru yang kami update, seperti kawasan Pertamina setelah pengembangan RDMP, serta proyek-proyek dari para developer yang sudah selesai dibangun. Ini menjadi potensi tambahan PBB tahun ini,” ujarnya.
NIKEN | WONG | Adv Diskominfo Balikpapan.
Comments are closed.