BERITAKALTIM.CO-DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026), dengan sejumlah agenda strategis mulai dari penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan M. Taqwa itu juga menetapkan penarikan Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Balikpapan Tahun 2025–2045 dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, perubahan Propemperda 2026, serta penetapan Raperda di luar Propemperda.
Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, M. Taqwa mengatakan DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2026 untuk melakukan pendalaman terhadap LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.
“Panitia Khusus DPRD Kota Balikpapan telah menyusun sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujarnya, saat Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, kemudian menyampaikan hasil kerja dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah ke depan.
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan, rapat kerja, kunjungan lapangan, klarifikasi perangkat daerah, hingga kajian terhadap berbagai data dan regulasi.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi, rujukan, dan dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Balikpapan ke depan,” kata Andi dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah sektor penting yang dinilai perlu diperkuat, terutama menghadapi perkembangan Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di sektor keuangan daerah, DPRD meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) diminta memperkuat sinkronisasi program pembangunan pusat, provinsi, dan daerah, serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis riset.
Pansus juga memberi perhatian khusus terhadap pengawasan internal pemerintahan. Inspektorat diminta memperkuat pengawasan berbasis mitigasi risiko dan meningkatkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Di bidang pelayanan publik dan birokrasi, BKPSDM diminta memperkuat sistem merit ASN, meningkatkan kompetensi aparatur, hingga memastikan proses mutasi dan promosi jabatan berjalan profesional dan transparan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan perkotaan seperti pengelolaan sampah, kemacetan lalu lintas, penataan parkir liar, hingga kawasan kumuh.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Pansus merekomendasikan penguatan pengelolaan sampah terpadu dan penegakan hukum lingkungan. Sedangkan Dinas Perhubungan diminta fokus pada penataan kemacetan, digitalisasi layanan transportasi, serta peningkatan penerangan jalan umum.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian utama. DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengantisipasi lonjakan peserta didik akibat perkembangan IKN, meningkatkan kualitas guru, serta memperkuat pendidikan vokasi.
Adapun Dinas Kesehatan diminta memperkuat layanan kesehatan dasar dan rujukan, menangani stunting, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan akibat pertumbuhan penduduk.
Dalam bidang ketenagakerjaan, DPRD mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan guna menghadapi dampak perkembangan IKN.
Tak hanya OPD, rekomendasi juga ditujukan kepada BUMD seperti Perumda Tirta Manuntung dan Perumda Manuntung Sukses agar memperkuat tata kelola perusahaan, pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPRD juga meminta seluruh kecamatan di Kota Balikpapan memperkuat pendataan penduduk pendatang dan meningkatkan inovasi pelayanan publik berbasis jemput bola.
Menurut Andi, berbagai rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah sekaligus memperkuat kesiapan Balikpapan menghadapi tantangan urbanisasi dan pertumbuhan kawasan penyangga IKN.
“Seluruh rekomendasi ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan agar pembangunan ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
NIKEN | WONG
Comments are closed.