BeritaKaltim.Co

Rahmad Mas’ud : Rekomendasi DPRD jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Balikpapan

BERITAKALTIM.CO-Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Pemerintah Kota Balikpapan.

“Rekomendasi yang telah disusun tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” kata Rahmad, saat Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026), di Hotel Grand Senyiur.

Dalam rapat paripurna itu, Rahmad juga menjelaskan alasan penarikan Raperda tentang RUPM Kota Balikpapan Tahun 2025–2045 dari Propemperda 2026. Menurutnya, penyusunan regulasi investasi daerah harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Penetapan RUPM Kota Balikpapan perlu menyesuaikan sampai dengan RUPM provinsi ditetapkan agar tidak terjadi disharmonisasi regulasi,” ujarnya.

Meski demikian, Rahmad menilai kebutuhan pedoman penanaman modal daerah tetap mendesak, termasuk sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil audit BPKP. Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan memilih pengaturan melalui Peraturan Wali Kota yang dinilai lebih fleksibel dan responsif.

Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengusulkan Raperda di luar Propemperda Tahun 2026 terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Rahmad, usulan tersebut dilatarbelakangi tingginya beban kelembagaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehingga diperlukan pemisahan menjadi dua dinas.

“Terdapat urgensi untuk melakukan pemisahan menjadi dua dinas dengan nomenklatur yang menyesuaikan ketentuan Permendagri Nomor 106 Tahun 2017,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmad Mas’ud juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Ia menegaskan pengarusutamaan gender merupakan strategi penting dalam memastikan seluruh kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang adil dan setara bagi masyarakat.

“Pengarusutamaan gender harus terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan, lanjut Rahmad, berkomitmen memperkuat pengarusutamaan gender melalui penguatan kelembagaan, penyediaan data terpilah, perencanaan dan penganggaran responsif gender, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ia juga menyebut berbagai regulasi telah diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan pengarusutamaan gender di Balikpapan, termasuk pembentukan focal point dan tim teknis pengarusutamaan gender.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Pemerintah Kota berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Rahmad mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Kota Balikpapan di tengah dinamika global dan situasi geopolitik internasional.

“Mari kita jaga persatuan dan kebersamaan agar tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan damai di Kota Balikpapan,” pungkasnya.

ANTARA | WONG

Comments are closed.