BeritaKaltim.Co

Setelah KKPR, RS Tipe D Masuk Tahap Pengurusan PBG

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong percepatan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D yang hingga kini belum difungsikan, meski pembangunan fisiknya telah rampung.

Salah satu fokus saat ini adalah menuntaskan seluruh proses perizinan sebagai syarat utama sebelum layanan kesehatan dibuka untuk masyarakat.

Tahapan terbaru yang tengah berjalan adalah pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), setelah sebelumnya dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berhasil diterbitkan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa proses perizinan dilakukan secara bertahap dan harus memenuhi seluruh ketentuan teknis yang berlaku. Ia menyebut, keluarnya KKPR menjadi landasan penting untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah KKPR terbit, kami langsung masuk ke tahapan PBG sebagai syarat lanjutan sebelum bangunan bisa difungsikan,” jelasnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pengajuan PBG dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh proses berjalan secara terstruktur dan transparan.

“Pengurusannya melalui platform SIMBG yang terhubung dengan OSS. Nanti tim teknis dari Dinas PUPR akan melakukan verifikasi hingga rekomendasi diterbitkan,” ujarnya.

Aspiannur menambahkan, terdapat sejumlah dokumen krusial yang harus dipenuhi dalam pengajuan tersebut, mulai dari analisis dampak lalu lintas, izin lingkungan, hingga aspek legalitas lahan.

“Semua persyaratan harus lengkap, terutama terkait status lahan yang menjadi dasar utama sebelum izin bisa diproses lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara rencana pembangunan dengan kondisi aktual di lokasi.

Ia menegaskan, DPMPTSP akan menerbitkan izin secara resmi setelah seluruh rekomendasi teknis dinyatakan memenuhi syarat.

“Begitu seluruh aspek teknis dinyatakan sesuai, barulah izin dapat kami keluarkan,” imbuhnya.

Lia Abdullah | Wong | ADV

Comments are closed.