BeritaKaltim.Co

Presiden Prabowo Soroti Tambang Ilegal dan Kebocoran Ekonomi Rp2.400 Triliun

BERITAKALTIM.CO – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsekuen sebagai pedoman utama dalam pengelolaan ekonomi nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pidato Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai cetak biru ekonomi nasional yang dirancang para pendiri bangsa untuk memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Prabowo mengutip bunyi Pasal 33 ayat pertama UUD 1945.

Presiden menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan prinsip kapitalisme neoliberal maupun sistem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Tidak ada kata-kata asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegasnya.

Prabowo menilai berbagai persoalan ekonomi nasional yang terjadi saat ini merupakan dampak dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi. Menurutnya, penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan hutan ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung.

“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” katanya.

Prabowo mengungkapkan potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun, menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keberanian dan komitmen bersama dalam melakukan pembenahan tata kelola ekonomi nasional.

“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” ujar Prabowo.

Presiden kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar kekayaan negara benar-benar dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandasnya.

WONG

Comments are closed.