BERITAKALTIM.CO – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perjuangan Kaltim (APMK) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk langsung menemui peserta aksi dalam demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi ini, massa meminta agar pihak Kejati bersedia menerima langsung dokumen tuntutan yang mereka bawa. Menurut mereka, berbagai persoalan yang terjadi di Kalimantan Timur saat ini perlu mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Di tengah orasi yang berlangsung, massa beberapa kali menyerukan agar Kepala Kejati Kaltim turun menemui demonstran sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa jika seluruh massa tidak dapat bertemu secara langsung dengan Kepala Kejati, setidaknya ada perwakilan yang diberi kesempatan untuk masuk dan menyerahkan dokumen tuntutan.
“Kalau misalkan kita semua nda bisa ketemu Kejati, setidaknya perwakilan kita yang bertemu sekaligus menyerahkan dokumen tuntutan kita,” seru Koordinator Lapangan Aksi, Erly Sopiansyah
Aliansi Masyarakat Perjuangan Kaltim (APMK) kemudian meminta agar lima orang perwakilan massa diizinkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejati Kaltim guna menyampaikan aspirasi serta menyerahkan dokumen yang berisi sejumlah tuntutan.
Massa menegaskan, penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dari aksi sebagai bentuk laporan dan desakan agar berbagai persoalan yang mereka soroti dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi sempat diwarnai dengan desakan massa yang meminta kepastian dari pihak Kejati terkait kesediaan menerima perwakilan demonstran. Di sisi lain, aparat keamanan tampak berjaga untuk mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung tertib.
Demonstrasi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi Aliansi Masyarakat Perjuangan Kaltim yang menyoroti sejumlah persoalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan mendesak adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
SANDI | WONG
Comments are closed.