BeritaKaltim.Co

HM Jamhari: Banyak Persoalan Krusial Muncul dari Lemahnya Legalitas Tentang Pertanahan

BERITAKALTIM.CO— Masih maraknya persoalan sengketa tanah yang terjadi di berbagai wilayah di Kutai Kartanegara dan masalah ini menjadi keluhan utama masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian serius. Terutama sekali mengenai lemahnya legalitas tentang pertanahan.

Demikian ditegaskan anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Komisi I, HM Jamhari, saat melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Kutai Kartanegara,

Politisi Partai Golkar, HM Jamhari yang merupakan mantan anggota TNI, mengakui bahwa dunia politik sangat berseberangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai TNI.

Permasalahan yang dialaminya itu tentunya jauh dari sikap dan ketegasan dalam mengambil keputusan atau sikap kedisiplinannya, saat duduk sebagai anggota TNI.

“Sangat jauh berbeda dari apa yang ada, saat duduk sebagai wakil rakyat,” kata HM Jamhari dalam suatu kesempatan.

Namun tantangan dan persoalan yang penuh dengan dinamika, tidak menjauhkan tujuan dan harapannya, untuk tetap konsent dalam tugasnya sebagai wakil rakyat yang membidangi komisi I terutama dengan persoalan yang di hadapi oleh masyarakat

“Dunia politik sangat jauh berbeda dengan dunia militer. Di TNI, semuanya tegas, disiplin, dan keputusan cepat. Tapi di politik, semuanya serba dinamis, penuh pertimbangan, dan kadang tidak linier,” lanjut Jamhari.

Diakui Jamhari, sengketa tanah ini sangat krusial, baik antara perusahaan dengan warga, maupun antar warga sendiri.

“Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya legalitas, dan ini memicu berbagai konflik,” tegas Jamhari.

Ditekankan Jamhari, persoalan yang kerap muncul antara lain tumpang tindih kepemilikan, lemahnya dokumen legal seperti, Segel dan STTP, dan banyak warga yang hanya memiliki segel turun-temurun.

“Tiba-tiba muncul surat hak milik baru yang mengklaim tanah tersebut, padahal warga merasa pemilik sah dari generasi ke generasi,” ungkap Jamhari.

Karena itu Jamhari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap transaksi jual beli tanah dan mengimbau kepada masyarakat, baik penjual maupun pembeli, agar selalu memastikan keaslian dan legalitas dokumen sebelum melakukan proses jual beli tanah.

“Pemeriksaan keaslian surat sangat penting agar tak ada masalah di kemudian hari. Persoalan seperti ini bisa memicu konflik berkepanjangan, bahkan antar keluarga sendiri,” papar Jamhari.

Komisi I DPRD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan mendorong pemerintah agar memperkuat pengawasan serta layanan legalisasi tanah, guna mencegah konflik yang dapat merugikan masyarakat luas.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Comments are closed.