BERITAKALTIM.CO — Tak seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak akan ada program relaksasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, saat dikonfirmasi soal kebijakan fiskal daerah yang biasa menyertai momen peringatan 17 Agustus.
“Untuk tahun ini, tidak ada relaksasi. Karena kita baru selesai melaksanakan program relaksasi di bulan April dan Berakhir di bulan Mei kemarin,” kata Ismiati saat di temui di gedung utama B DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).
Ismiati menjelaskan, ketiadaan relaksasi bukan tanpa alasan. Saat ini, Bapenda sedang memfokuskan diri pada upaya optimalisasi penagihan pajak, terutama dari sektor kendaraan bermotor yang menyumbang porsi signifikan dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami sekarang fokus pada penagihan wajib pajak. Sistem kami juga sedang dalam tahap maintenance, jadi kami perlu stabilkan dulu sistemnya sebelum melakukan program diskon atau relaksasi lagi,” jelasnya.
Bapenda juga mencatat, hingga pertengahan Agustus 2025 ini, realisasi penerimaan PKB baru menyentuh 49 persen dari target tahunan. Angka ini jauh dari harapan, mengingat tahun anggaran tinggal menyisakan kurang dari lima bulan.
“Kalau kita lihat posisinya saat ini baru 49 persen, padahal ini sudah bulan Agustus. Ini salah satu alasan mengapa kami dorong pendekatan door to door ke wajib pajak, daripada memberikan relaksasi lagi,” ujarnya.
Rendahnya realisasi penerimaan ini, kata Ismiati, salah satunya disebabkan oleh perbedaan antara tarif pajak yang diasumsikan saat penyusunan target dan tarif yang berlaku saat ini.
Ia menyebut, target pendapatan PKB tahun ini disusun dengan asumsi tarif 1,1 persen, namun yang diterapkan sekarang hanya 0,8 persen.
“Kita susun target jauh sebelum tahun berjalan. Waktu itu mengasumsikan tarif 1,1 persen, tapi realisasinya kan hanya 0,8 persen. Ini berpengaruh besar terhadap capaian,” katanya.
Kinerja BBNKB juga tak luput dari koreksi. Bapenda mencatat adanya penurunan signifikan pada daya beli masyarakat, terutama dalam pembelian kendaraan baru, yang otomatis berdampak pada penerimaan BBNKB.
“Kita lihat juga ada penurunan sekitar 30 persen dari target penjualan kendaraan. Ini tentu berdampak langsung pada pendapatan dari BBNKB,” ujar Ismiati.
Melihat situasi ini, Bapenda tengah mengkaji revisi target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025, agar lebih realistis dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
“Kami akan lakukan perubahan nanti di APBD Perubahan. Karena target awal tidak lagi relevan dengan situasi di lapangan. Daya beli turun, penerimaan turun, maka target pun harus menyesuaikan,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.