BeritaKaltim.Co

KPK Dalami Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai saksi dilakukan pada 22 Agustus 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Saudari LM didalami terkait aliran uang dari saudara RK. Tentu juga ditelusuri waktu serta modus-modus pemberiannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9).

Budi menambahkan, KPK akan menyesuaikan temuan terkait aliran dana tersebut dengan kronologi perkara korupsi Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni:

  • Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB.

  • Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

  • Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB, dan menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Kamis (10/9), tercatat sudah 188 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil oleh KPK. #

ANTARA | Wong

Comments are closed.