BERITAKALTIM.CO-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Mobil Pelayanan Pajak Keliling, yang kini hadir di 10 kelurahan hingga akhir September 2025.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPDRD Balikpapan, Satya Nugraha, mengatakan tujuan utama mobil keliling ini adalah untuk menjemput bola agar warga tidak perlu repot datang ke kantor BPPDRD.
“Cukup menunggu di kelurahan, kami yang mendekat ke masyarakat. Bahkan ke depan, dengan aplikasi Kontengan Pajak Daerah, warga bisa lebih praktis lagi. Sambil rebahan di rumah, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat handphone,” jelasnya, Senin (15/9/2025), di Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
Mobil pelayanan ini beroperasi pukul 09.00–12.00 WITA di halaman kantor kelurahan, dengan lokasi perdana di Gunung Samarinda Baru, dilanjutkan ke Batu Ampar, dan seterusnya hingga 10 kelurahan. Layanan ini juga terbuka untuk warga luar kelurahan tempat mobil singgah.
BPPDRD menargetkan layanan keliling selesai sebelum 30 September 2025, mengingat jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah semakin dekat.
Slamet Imam Santoso, warga Gunung Samarinda Baru, mengapresiasi inovasi tersebut. “Ini langkah yang pintar dan memudahkan masyarakat. Selain tidak perlu antre jauh-jauh, warga juga bisa memilih metode pembayaran, baik tunai maupun QRIS. Sangat membantu,” ujarnya.
Program ini juga menjadi upaya BPPDRD untuk mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan digital dalam membayar pajak. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terbantu secara praktis, tetapi juga didorong menuju budaya transaksi yang lebih modern dan efisien. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.