BeritaKaltim.Co

Ditjenpas perkuat pengawasan wujudkan lapas-rutan bersih narkoba

BERITAKALTIM.CO-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pengawasan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang bersih dari narkoba, handphone ilegal dan barang terlarang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Jumat, mengatakan pihaknya telah melakukan 2.921 tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan dan 541 razia sepanjang Januari hingga September 2025.

Ia mengatakan hal ini dalam upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang, serta mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen integritas dan pengawasan berkelanjutan di seluruh lapas dan rutan di wilayah Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan kegiatan pengawasan ini melibatkan petugas pengamanan internal dan mendapat dukungan dari aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat dalam sejumlah operasi gabungan.

Bagus menegaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di kamar hunian warga binaan, tetapi juga mencakup pemeriksaan barang titipan, kendaraan operasional, hingga area luar tembok pengaman untuk mencegah potensi penyelundupan barang terlarang.

“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas, yaitu zero halinar, tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang. Ini juga tidak terlepas dari kerja sama dengan APH setempat,” katanya.

Ia mengungkapkan dari hasil razia selama periode Januari hingga September 2025, sejumlah barang terlarang seperti handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Menurut Bagus, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel sesuai arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tetapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” katanya.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.