BERITAKALTIM.CO-Jajaran Kepolisian mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dengan taktik anonim ‘Black Blocs’ sebagai provokator yang menyulut terjadinya kerusuhan saat demonstrasi menyikapi persoalan bangsa pada 28-30 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Dari hasil kerja sama dengan Ditpidum dan beberapa Polda, kemarin kita dipanggil untuk berkoordinasi. Memang ada, tersangka dari Jawa Barat yang memang terafiliasi dengan ada namanya Black Blocs,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono di Mapolda Sulsel, Jumat.
Diketahui, Black Blocs adalah taktik yang diadopsi oleh kelompok-kelompok tertentu yang selalu bergerak secara anarkis saat menyusup dalam unjuk rasa dengan ciri khas pakaian serba hitam dengan menyembunyikan identitas mereka.
Setiadi mengemukakan, para pelakunya ini diduga terorganisir dan bekerja menghasut dalam setiap kegiatan demonstrasi, sehingga memunculkan adanya gerakan perbuatan anarkis.
“Jadi dia (black blocs) sebagai yang mengkoordinir salah satu (kelompok) yang menghasut di seluruh (titik aksi), baik itu di Bali, Jawa Tengah dan di Kalimantan Timur. Alhamdulillah, kemarin dari Sulawesi, Sulawesi Selatan tidak ada,” tuturnya kepada wartawan.
Saat ditanyakan apakah di Sulsel ada kelompok-kelompok tertentu yang terafiliasi dengan Black Blocs, kata dia, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dari beberapa tersangka kerusuhan yang sudah ditangkap. “Masih didalami, sampai sekarang,” katanya menjawab.
Mengenai dengan para tersangka yang sudah ditangkap sebanyak 61 orang, 48 orang dewasa dan 13 diantaranya anak di bawah umur saat peristiwa kerusuhan di Kota Makassar pada 29-30 Agustus 2025, kata dia, segera dirampungkan.
Selain itu, pihak penyidik telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses pelimpahan berkas perkara tahap dua atau P21 agar segera diproses selanjutnya mengikuti sidang di pengadilan.
“Dari berkas yang ada, kami sudah (jalan), Direktorat Reskrimum ini ada enam berkas. Di Polrestabes sekitar tujuh-delapan berkas. Jadi, Insya Allah minggu-minggu ini mudah-mudahan P21. (kasus) yang anak saja diversi (pengalihan penyelesaian perkara), untuk sementara kita tunggu,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menekankan berkas perkara 48 orang tersangka dewasa atas kasus kerusuhan pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintah saat unjukrasa pada 29-30 Agustus 2025 segera dirampungkan untuk proses persidangan di pengadilan.
“Dari 61 orang yang kami amankan, ternyata melibatkan juga anak-anak. Ada 13 anak-anak terlibat dalam kasus tersebut. Sisanya 48 ini adalah orang dewasa. Ini masih berproses (perampungan berkas),” ujarnya saat di Mapolda Sulsel,
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.