BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sosial, termasuk keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kota.
Saat ini, setiap laporan terkait ODGJ di jalanan langsung direspons cepat, bahkan di luar jam kerja, demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan menjelaskan, tim lapangan siaga 24 jam penuh, termasuk pada hari libur. Begitu menerima laporan, petugas segera turun ke lokasi untuk mengevakuasi dan membawa ODGJ ke rumah sakit atau panti rehabilitasi.
“Begitu ada laporan entah hari Minggu, Sabtu, bahkan tengah malam langsung kami tindaklanjuti. Tim langsung datang ke lokasi untuk menangani,” ujarnya, pada hari Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, sebagian besar ODGJ yang ditemukan di jalan tidak selalu tampak secara fisik mengalami gangguan mental berat. Karena itu, penanganan dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
“ODGJ itu sering kali tidak terlihat secara fisik. Mereka tampak normal, tapi secara kejiwaan terganggu. Karena itu, pendekatan kami adalah menolong, bukan menghakimi,” tegasnya.
Langkah cepat ini didukung dengan fasilitas yang memadai, termasuk mobil layanan sosial, tenaga medis, serta koordinasi lintas instansi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit daerah.
Ia menambahkan, kondisi ODGJ di Balikpapan saat ini jauh lebih terkendali dibanding beberapa tahun lalu. Hal ini berkat sistem respons cepat dan kolaborasi dengan masyarakat yang aktif melaporkan jika menemukan warga dengan gejala gangguan jiwa di jalan.
“Sekarang sudah jarang ada kasus ODGJ berkeliaran atau berbuat aneh-aneh di jalan, karena begitu ada laporan langsung kita jemput. Setelah dirawat dan pulih, mereka dikembalikan ke keluarga atau kita bantu cari keluarganya,” jelasnya.
Program penanganan ODGJ ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota ramah sosial, di mana seluruh warga termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mental mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.
“Tujuan kami sederhana, bagaimana caranya tidak ada lagi ODGJ terlantar di jalan. Mereka harus mendapat perawatan yang semestinya dan bisa kembali hidup bermartabat,” pungkasnya.
NIKEN | WONG | adv
Comments are closed.