BERITAKALTIM.CO-Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud menegaskan sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari penataan kawasan, percepatan industri, hingga infrastruktur dan lingkungan.
Sorotan utama disampaikan terhadap rencana pengembangan kawasan eks Puskib yang disebut-sebut akan dijadikan pusat perbelanjaan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) provinsi Kaltim.
Menurut Rahmad, rencana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak dikaji ulang secara matang. “Kami bukan menolak pembangunan, tetapi tidak mengizinkan jika dampaknya menimbulkan kemacetan, kekumuhan, dan masalah bagi warga,” tegasnya, pada hari Jumat, 3 April 2026.
Ia menilai kawasan tersebut tidak memiliki kapasitas infrastruktur yang memadai, terutama dari sisi akses jalan. Saat ini, kawasan itu hanya ditopang oleh jalur Jalan Ahmad Yani, yang dinilai tidak cukup untuk menampung lonjakan lalu lintas, jika dibangun pusat komersial berskala besar seperti mal atau hotel.
Rahmad menekankan bahwa pembangunan di kawasan tersebut seharusnya selaras dengan kebutuhan publik, seperti penyediaan ruang terbuka hijau, sistem pengendalian banjir, serta manajemen lalu lintas yang terintegrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan eks Puskib sebelumnya direncanakan untuk fasilitas pemerintahan, seperti kantor kelurahan dan kecamatan, namun hingga kini belum terealisasi.
“Ini perlu menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah provinsi agar pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mendorong percepatan pengembangan kawasan industri di Kariangau. Rahmad berharap adanya integrasi yang lebih solid antara aset milik kota dan provinsi, tidak hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti olahraga dan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Di sektor infrastruktur, Rahmad menyoroti kondisi jalan provinsi yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Salah satunya adalah ruas Jalan Soekarno Hatta dari Kilometer 0 hingga Simpang Batu Ampar yang mengalami kerusakan pascakonstruksi jaringan gas.
“Kondisinya bergelombang dan berlubang, sangat rawan kecelakaan. Ini perlu segera diprogramkan sekaligus dianggarkan,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan untuk pemeliharaan Jalan Mulawarman, khususnya dari simpang exit tol hingga Teritip, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Rahmad menambahkan, masyarakat kerap mengeluhkan kondisi jalan tersebut kepada pemerintah kota, meski secara kewenangan berada di tingkat provinsi.
Di sisi lain, ia mengapresiasi masuknya program penyediaan air baku dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi. Namun, ia meminta agar program pengendalian banjir di Kota Balikpapan juga mendapat porsi perhatian yang lebih besar.
Menurutnya, persoalan banjir tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap produktivitas ekonomi kota.
“Penanganan banjir harus menjadi prioritas karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sejumlah catatan tersebut, Pemkot Balikpapan berharap adanya sinkronisasi kebijakan yang lebih kuat dengan pemerintah provinsi, agar pembangunan berjalan selaras, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.()
NIKEN | WONG | Adv Diskominfo Balikpapan
Comments are closed.