BERITAKALTIM.co – Penerimaan siswa inklusi di SMP Negeri 1 Bontang pada tahun ajaran 2026 dipastikan tetap berjalan dengan kuota sekitar 5 persen dari total daya tampung. Namun, seluruh proses penentuan siswa sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang.
Kepala sekolah, Riyanto, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam proses seleksi siswa inklusi.
“Semua data dan penetapan berasal dari dinas. Kami di sekolah hanya menindaklanjuti dengan menerima siswa yang sudah ditempatkan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, proses pendaftaran tetap dilakukan melalui sistem yang disiapkan Disdikbud. Setelah itu, dinas akan memetakan domisili calon siswa untuk menentukan sekolah terdekat.
“Penempatan siswa dilakukan berdasarkan lokasi tempat tinggal agar lebih merata dan memudahkan akses pendidikan,” tambahnya.
Dengan mekanisme tersebut, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak siswa yang telah ditetapkan, termasuk dari jalur inklusi.
“Sebagai sekolah negeri, kami wajib menerima sesuai kebijakan yang sudah ditentukan pemerintah,” tegasnya.
Lia Abdullah | Wong | ADV
Comments are closed.