BeritaKaltim.Co

SMPN 9 Bontang Raih Penghargaan LPKRA Madya, Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak

BERITAKALTIM.CO – Komitmen dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif kembali membuahkan hasil. SMP Negeri 9 Bontang resmi meraih penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA kepada Kepala SMP Negeri 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, M.Pd., dalam kegiatan resmi yang digelar di Jakarta pada 7 April 2026.

Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan satuan pendidikan dalam memenuhi standar perlindungan anak, khususnya bagi anak dalam kondisi khusus, melalui sistem layanan yang terstruktur, aman, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi LPKRA sekaligus penyampaian Keputusan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Pemenuhan Standar LPKRA Tahun 2025, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus, Susanti, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa standardisasi LPKRA menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan lembaga layanan.

“Standardisasi ini memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan layanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak dalam kondisi khusus. Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan anak.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, M.Pd., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh warga sekolah dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak.

“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Proses standardisasi yang kami lalui melibatkan audit komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari kebijakan internal, kesiapan sarana prasarana, hingga penguatan pola interaksi antara pendidik dan peserta didik yang berbasis pemenuhan hak anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini akan menjadi pijakan untuk terus melakukan penguatan program perlindungan anak di sekolah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Dengan diraihnya penghargaan LPKRA Madya ini, SMP Negeri 9 Bontang diharapkan dapat menjadi role model bagi satuan pendidikan lainnya, khususnya di Kota Bontang, dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip sekolah ramah anak yang berstandar nasional.

Fergi | WONG | ADV

Comments are closed.