BeritaKaltim.Co

Bupati Kukar Hadiri Paripurna, Dorong Iklim Investasi

BERITAKALTIM.CO – Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II di DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026). Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 serta pengesahan Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.

Ia menegaskan bahwa sinergi kedua lembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD akan segera ditindaklanjuti dan diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan daerah sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Selain itu, pengesahan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dinilai penting untuk memperkuat regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Perda ini sangat penting untuk menciptakan kenyamanan dan kepastian hukum bagi investor di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap regulasi tersebut dapat mempercepat pertumbuhan investasi sekaligus mendukung langkah strategis pembangunan dalam lima tahun ke depan.

Dengan adanya pengesahan Raperda tersebut, Pemkab Kukar optimistis iklim usaha akan semakin kondusif dan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

HARDIN | WONG

 

Comments are closed.