BERITAKALTIM.CO – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai isu daerah.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 020/APM-KT/IV/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kaltim. Dalam surat itu, APM Kaltim meminta difasilitasi pertemuan dengan tujuh fraksi DPRD.
Ketujuh fraksi yang dimaksud meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, NasDem, dan PKS.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, pukul 13.00 WITA di ruang rapat DPRD Kaltim, dengan jumlah peserta sekitar 30 orang perwakilan aliansi. Menurut data dari pengurus aliansi, jumlah organisasi yang bergabung dalam kelompok mereka ada 97 organisasi.
Koordinator lapangan APM Kaltim, Erly Sopiansyah, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan upaya untuk membangun dialog konstruktif antara masyarakat dan wakil rakyat. Kelompok ini sebelumnya dikenal sebagai penggerak aksi damai 21 April 2026 lalu yang akrab disebut aksi 214.
“Audiensi ini kami ajukan untuk menyampaikan langsung pokok-pokok tuntutan masyarakat secara tertib dan konstitusional,” demikian isi surat tersebut.
APM Kaltim yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, paguyuban, hingga komunitas pengemudi ojek online, menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara santun.
Selain DPRD Kaltim, surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, serta masing-masing fraksi di DPRD.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kaltim terkait jadwal dan kesiapan menerima audiensi tersebut.
WONG
Comments are closed.