BeritaKaltim.Co

PLN Gandeng Kejaksaan, Percepat Proyek Listrik Strategis di Perbatasan Kaltara

BERITAKALTIM.CO-Akselerasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Utara terus digenjot demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Untuk memastikan proyek berjalan lancar tanpa hambatan hukum maupun teknis, PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) memperkuat kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum.

Kerja sama tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Bulungan dan Kejaksaan Negeri Malinau dalam rangka mengawal percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk (GI) Tidang Pale dengan GI Malinau.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat segera menikmati pasokan listrik yang lebih andal.

“Pendampingan dari Kejaksaan sangat penting untuk mitigasi risiko hukum sejak dini, sekaligus memastikan pengamanan aset negara agar pembangunan berjalan sesuai target,” ujarnya saat koordinasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan, pada hari Kamis, 30 April 2026.

Senada dengan itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyebut sinergi dengan Kejaksaan sebagai langkah strategis dalam mendukung keberhasilan proyek nasional di sektor ketenagalistrikan.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, aman, dan tepat waktu, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh proyek tersebut agar berjalan lancar sesuai regulasi.

Hal serupa disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Fathur Rohman, yang menegaskan komitmen pengawalan proyek melalui pendekatan profesional dan sesuai koridor hukum.

Proyek SUTT 150 kV GI Tidang Pale–GI Malinau merupakan bagian penting dari interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan. Infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri serta memperkuat kedaulatan energi di wilayah utara Kalimantan.

Melalui kolaborasi erat antara PLN dan Kejaksaan, berbagai potensi hambatan di lapangan diharapkan dapat diselesaikan secara efektif, sehingga target menghadirkan listrik yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Utara dapat segera terwujud.

NIKEN | WONG

Comments are closed.