BeritaKaltim.Co

Aktivis 214 Kalah ?

SAYA terkejut menyaksikan live streaming rapat usulan DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026). Di sela gigihnya 6 fraksi bersatu untuk menggolkan Hak Angket, tiba-tiba muncul drama histeria Akhmad Reza Fachlevi dengan Syhariah Mas’ud.

Keduanya adalah anggota DPRD Kaltim yang diundang dalam rapat. Reza dari Gerindra, Syahariah yang juga adik kandung Hasanuddin Mas’ud (Ketua DPRD) dari Golkar.

Drama politik itu muncul membonceng agenda Hak Angket. Gara-gara sebuah WA grup anggota para wakil rakyat.

Masalah internal dibawa-bawa menjadi masalah publik. Warga Kalimantan Timur yang sedang risau dengan kebijakan ‘hedonisme’ Pemprov Kaltim, tersuguhi adegan itu.

Supir-supir truk di Balikpapan yang siang harinya demonstrasi masalah solar sulit didapat, jadi mengerti; oh begitu ya para wakil rakyat kita. Bukan soal rakyat yang dicari jalan keluarnya, malah bikin sensasi untuk urus diri sendiri.

Tentu saja saya setuju dengan Hasanuddin Mas’ud yang segera melerai. Bahkan semestinya mengeluarkan kedua anggota DPRD itu dari ruang rapat. Biarkan keduanya berkelahi di luar ruang rapat.

Agenda hari itu jelas; Rapat usulan Hak Angket atas permintaan publik melalui aksi demonstrasi 21 April 2026. Waktu itu 7 fraksi meneken setuju mengagendakan hak angket dirapat anggota DPRD.

Nah, rapat yang disiarkan secara langsung adalah bagian dari mekanismenya. Ketua-ketua fraksi, ketua komisi, diundang. Hasilnya, 6 fraksi setuju dan 22 anggota DPRD yang tandatangan. Selesai. Titik.

Cuma fraksi Golkar yang berat hati, lalu menolak. Melalui anggota-anggotanya yang hadir, golkar berkelit-kelit yang ujungnya; tok. menolak !

Bahkan Hasanuddin Mas’ud selaku pimpinan sidang yang semestinya berada di tengah-tengah, ikut berbahasa meliuk-liuk, menggambarkan betapa begitu sulitnya Hak Angket diwujudkan.

Tak satupun anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar berkata jujur; Golkar menolak Hak Angket karena yang disasar adalah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur.

Sebenarnya Hasanuddin Mas’ud benar. Akan sulit menggolkan Hak Angket. Karena mekanisme politik di tubuh lembaga legislatif. Ada undang-undang Nomor 23 tahun 2013 tentang Pemerintah Daerah.

Sesuai undang-undang itu, diatur tentang kehadiran anggota DPRD untuk mengikuti sidang paripurna. Termasuk ketika Hak Angket masuk Parpurna kelak. Rapat Paripurna harus dihadiri paling sedikit ¾ dari jumlah anggota Dewan. Sedang keputusannya disetujui paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Hitungan matematikanya begini. Anggota DPRD Kaltim sebanyak 55 orang, maka yang hadir saat sidang paripurna itu kelak, sebanyak 3/4 adalah 41 atau 42.

Nah, di sini masalahnya. Sebab, walaupun ada 6 fraksi yang mengusulkan Hak Angket, tapi jumlah total anggota fraksi itu hanya 40 orang.

Golkar yang punya 15 kursi di DPRD Kaltim, dan dari awal menolak, maka kemungkinan besar tidak hadir saat sidang paripurna. Artinya, rapat paripurna tidak akan pernah kuorum tanpa kehadiran anggota dari Partai Golkar. Tak kuorum, batal sudah Hak Angket.

Itu sebabnya, Hasanuddin Mas’ud sebagai pimpinan sidang dari Partai Golkar berkali-kali mengatakan; kita sudah tahu usulan ini tidak mungkin, tapi tetap kita kerjakan.

Ada benarnya juga. Hak Angket yang dalam bahasa lain disebut hak untuk menyelidiki suatu masalah, bukan hanya menghabiskan waktu, tapi akan menguras anggaran APBD juga.

IRAMA POLITIK

Saya juga takjub dengan para mahasiswa dan para aktivis dari Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim yang melakukan demonstrasi sampai malam hari di Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda. Ketika usai rapat yang mereka tonton langsung melalui videotron di halaman gedung DPRD, tak sedikit yang histeris. Mengucapkan rasa syukur, sebab akhirnya tuntutan mereka mengalir sampai ke rapat fraksi.

Para aktivis masih berharap Hak Angket berlanjut sampai ke Paripurna dan akhirnya terbentuk Pansus. Padahal, kalau kita berhitung cermat. Selama Partai Golkar tidak mau, dan 15 anggotanya setia, maka Hak Angket itu tak mungkin kuorum untuk diparipurnakan.

Ya, pastinya, para aktivis dan mahasiswa sudah terjebak dalam irama dan aturan main politik para politisi. Dengan kata lain; jika ini sebuah pertandingan, maka mahasiswa dan aktivis pemohon Hak Angket, sesungguhnya sudah kalah.

Hak Angket itu digulirkan, bermula dari terbongkarnya pembelian mobil dinas super mewah seharga Rp8,5 miliar. Setelah heboh dan viral, bahkan menjadi pergunjingan nasional dan sampai disinggung-singgung Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rudy Mas’ud mengembalikan. Tidak jadi membeli.

Lalu, muncul lagi cerita tentang anggaran renovasi rumah dinas Rp25 miliar, akuarium air asin di rumah dinas yang biaya pemeliharaan dan perawatan ditanggung APBD, hingga kursi pijat gubernur berhara Rp47 juta.

Dari dara viral itu, kemudian publik disuguhi cerita aneh-aneh. Proses pengembalian mobil yang tidak lazim. Perusahaan penyedia tempat Pemprov Kaltim membeli mobil yang diduga tidak kompeten, hingga bagaimana proses datangnya mobil tersebut dari luar negeri. Dan, kapan serta siapa yang beli di luar negeri.

Karena persepsi publik sudah dipenuhi hal yang ‘aneh-aneh’ akhirnya tercetus Hak Angket. Yaitu hak untuk menyelidiki, yang memang dibolehkan dan menjadi salah satu instrumen di lembaga legisltaif.

Sebagian warga Kalimantan Timur berharap, kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini reda. Namun harus ada soft landing, di mana semua isu yang mengalir terselesaikan dan ada jawaban kongkritnya.

Harapan warga Kaltim juga; Gubernur intropeksi dan mendelet apa telah diperbuat dan dianggap salah oleh masyarakat.

Semoga.

Samarinda, 7 Mei 2026

 

 

Comments are closed.