BERITAKALTIM.CO – Tim jajaran Polsek dan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyita 30 unit kendaraan roda dua dalam razia keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk merespons kejahatan jalanan kelompok geng motor.
“Hasil operasi ini diamankan 30 unit kendaraan sepeda motor. Pelanggarannya beragam, ada knalpot brong, tidak punya plat kendaraan, tidak membawa surat-surat atau STNK dan pelanggaran lainnya,” kata Kapolsek Biringkanaya Ajun Komisaris Polisi Malik di Makassar, Minggu.
Razia kendaraan bermotor tersebut, kata dia, guna mempersempit gerakan geng motor yang telah meresahkan masyarakat dengan tindakan pelanggaran hukum menyerang orang-orang tidak bersalah dan mengganggu kamtibmas.
Razia ini dilaksanakan menyasar kelompok geng motor dengan sengaja tidak memasang plat nomor kendaraan, menggunakan knalpot brong serta kelengkapan surat-surat serta konvoi saat malam hingga dini hari di wilayah Jalan Goa Ria, Biringkanaya.
“Tindakan tegas diberikan dengan langsung menilang kendaraan mereka selanjutnya disita sebagai bentuk efek jera,” papar Malik.
Para pelanggar tersebut didominasi anak remaja di bawah umur yang mengendarai motor sengaja dimodifikasi racing agar tidak terdeteksi lawannya ketika melancarkan aksinya.
“Salah satu upaya menekan berkembangnya kejahatan jalanan ini dengan gencar melaksanakan razia. Seluruh kendaraan ini disita selama beberapa bulan,” katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menangkap tujuh orang terduga kelompok geng motor. Lima pelaku masih berstatus pelajar dan dua lainnya sudah bekerja. Mereka ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Panakukang.
“Saat dibubarkan petugas, mereka berhamburan masuk ke lorong. Ada yang meninggalkan motornya dan ada juga menjatuhkan senjata tajam yang dibawanya,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Rencana tawuran ini diperkirakan melibatkan sekitar 200 orang terungkap setelah laporan warga diterima polisi. Rencananya, kelompok anak muda ini akan tawuran di depan Kampus Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo.
Selanjutnya, tim gabungan Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar menuju lokasi. Seratusan pemuda dan remaja telah berkumpul di Jalan Inpeksi Kanal di samping Kampus Bosowa, tetapi berlarian setelah polisi datang.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku yang diamankan, mereka datang ke lokasi usai mendapat ajakan melalui telepon dan pesan singkat media sosial dari temannya melakukan ‘cod fight’ (perjanjian berkelahi) dengan kelompok geng motor lain.
Selain terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni satu bom molotov, empat anak panah, tiga ketapel pelontar, sebilah badik, satu samurai, dan tiga parang serta sebanyak 22 unit sepeda motor disita.
ANTARA | WONG
Comments are closed.