BeritaKaltim.Co

Bappeda Kaltim Terima Pengawasan Kearsipan 2026, Perkuat Tata Kelola Arsip Dinamis

BERITAKALTIM.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan Kewenangan Provinsi Tahun 2026 pada Selasa (12/5/2026) kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Timur terkait tertib pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Tim pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur melakukan audit internal guna mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan serta memastikan tata kelola arsip berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

‎Kedatangan tim verifikasi disambut langsung Kasubbag Umum Bappeda Kaltim, M. Isnainil Hude, didampingi Arsiparis Bappeda Kaltim, Hastati Paturusi, bersama tim kearsipan dari Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah (UP).

‎Sementara itu, tim pengawas yang bertugas terdiri atas Sulistiyani, Affandy, dan M. Syatriannoer ketiganya melakukan visitasi dalam rangka entry meeting sekaligus memulai proses pengawasan terhadap pengelolaan arsip di lingkungan Bappeda Kaltim.

‎Fokus utama pengawasan tersebut meliputi verifikasi bukti dukung audit yang sebelumnya telah diunggah melalui aplikasi resmi. Selain itu, tim pengawas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek pengelolaan arsip dinamis serta sumber daya kearsipan yang dimiliki instansi.

‎Seluruh jajaran terkait di Bappeda Kaltim disebut berkomitmen penuh mendukung setiap tahapan verifikasi guna memastikan standar pengelolaan arsip dapat terpenuhi secara optimal.

‎Kegiatan pengawasan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi dan dokumen negara sebagai bagian dari komitmen Bappeda Kaltim dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi.

‎Hasil pengawasan nantinya akan menjadi acuan bagi instansi untuk terus melakukan pembenahan serta optimalisasi manajemen arsip di masa mendatang, sehingga pengelolaan dokumen pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, tertata, dan sesuai regulasi kearsipan yang berlaku.

SANDI | WONG

Comments are closed.