BERITAKALTIM.CO – Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau Kepolisian Resor Siak melaksanakan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos Parmulais mengatakan ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (11/5).
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Berdasarkan koordinasi dengan tim forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan,” kata AKP Kosmos di Siak, Selasa.
Dia mengatakan tindakan yang dilakukan meliputi penggalian kubur bocah berinisial FA tersebut. Selanjutnya pemeriksaan autopsi menyeluruh oleh tim forensik di lokasi dan pemakaman kembali jenazah setelah seluruh rangkaian prosedur medis selesai dilakukan.
Tim pemeriksa lanjutnya dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan yang juga Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau. Dia didampingi dokter forensik serta jajaran Satreskrim Polres Siak, Kepolisian Sektor Kerinci Kanan, Penghulu Kampung (kepala desa), tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban.
Sebelumnya korban menghembuskan napas terakhirnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, SAS (25). Kasatreskrim menyampaikan korban diduga mendapat serangkaian kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (7/5).
Pada hari terakhir penganiayaan, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah. Dia sempat dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat Sungai Kijang hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, Pelalawan namun tidak tertolong.
Kecurigaan muncul saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah yang menemukan sejumlah luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala. Hal ini mendorong ayah korban, Ahmad Zulpan, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami telah melakukan interogasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, (9/5). Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak sebelum korban meninggal dunia,” jelas AKP Kosmos.
ANTARA | WONG
Comments are closed.