BeritaKaltim.Co

Disbun Terus Mendorong Kewajiban Plasma Bagi Perusahaan

417.indd

Fatah Hidayat
Fatah Hidayat

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Setiap tahun pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau terus meningkat. Tercatat hingga Juni tahun 2016 ini, sebayak 54 izin perusahaan perekebunan kelapa sawit telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Berau. Setiap perusahaan yang telah berizin diminta memenuhi kewajiban dalam pembangunan kebun plasma.

Hal ini diungkaapkan Kadisbun Berau, Fatah Hidayat, Senin (20/6/2016). Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, lanjut Fatah, setiap perusahaan wajib membangunkan plasma yang diperuntukan bagi masyarakat sekitar.
Data yang diproleh dari Disbun Berau, dari 54 perusahaan yang memiliki ijin ini telah dibangun 15 ribu hekar kebun plasma. Bahkan ada beberapa perusahaan yang telah melebih target yang telah ditetapkan sebesar 20 persen dari luas areal kebun yang masuk dalam perijinan.
“Nah, memang tidak semua yang sudah penuhi kewajiban, karena hanya 12 perusahaan saja yang telah beroperasi sementara 42 sisanya masih dalam tahap pembangunan dan perijinan, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Fatah, Disbun tetap mendorong setiap perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan dan pengurusan perijinan ini. Jika perusahaan tersebut telah beroperasi diharapkan dapat secepatnya memenuhi kewajiban tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemantauan terkait hal ini, jangan sampai ada perusahaan yang lepas dari tanggung jawabnya. Karena menurutnya, pemenuhan kebun plasma ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
“Masyarakat kan menerima bagi hasil penjualan TBS (Tandan Buah Segar) dalam aturan plasma ini. Jadi masyarakat bisa menikmati hasilnya setiap kali penjualan. Kan sangat menguntungkan,” ujarnya.
Pendapat Fattah, jika seluruh perkebunan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan memenuhi kewajiban plasma ini maka perputaran perekenomian di daerah itu akan berputar dengan cepat. Menurutnya, kondisi ini dapat dibandingkan antara kecamatan yang memiliki perkebunan sawit dengan tidak. Tingkat perekonomian di kecamatan tersebut lebih cepat berkembang dan masyarakatnya memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif tinggi.
“Setiap investor yang masuk akan kita tekankan terus untuk membangun plasma ini. Dengan pemenuhan ini kita yakini pertumbuhan dan tingkat kesejahteraan masyarakat dapat tercapai seperti yang kita harapkan,” pungkasnya.#MAR

Comments are closed.