BONTANG, Beritakaltim. Co – Polemik sejak awalnya pengerjaan proyek nasional yang anggarannya kurang lebih 5 triliun ini membuat geram wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pasalnya sejak sebelum hingga berjalannya kegiatan pembangunan PLTU 2 × 120 MW. Belum ada melakukan pelaporan mulai dari rekrutmen hingga upah yang di berikan kepada karyawannya.
Etha Rimba Paembonan Wakil Ketua DPRD, mengatakan, PT. Wijaya Karya merupakan perusahaan besar yang memiliki pengalaman dan merupakan perusahaan multi nasional serta perusahaan yang ada di bursa indonesia. Sehingga kata dia, rentan dengan kritikan domonstrasi, protes dan lain sebagainya.
“Wika ini merupakan perusahaan nasional (BUMN) milik kita semua warga negara indonesia. Rasanya aneh dan lucu apabila perusahaan kita sendiri menyakiti kita sendiri,”ujar Etha saat menghadiri rapat dengar pendapat komisi I dan III dengan Disnaker Bontang serta seluruh pimpinan perusahaan yang mengerjakan Proyek PLTU, di ruang rapat sekertariat DPRD, JL. Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (20/03/2018) .
Kata dia, Kota Bontang memiliki Kearifan lokal. Memiliki peraturan – peraturan daerah lokal yang kita minta untuk di patuhi. Iapun menegaskan, apabila perda tidak di patuhi tentu pihaknya akan memberikan perlawanan selaku DPRD.
“Saya hanya meminta satu kali kepada teman – teman semua tidak perlu berkali – kali. Karena kalau saya hanya berbicara 1 kali. Selebihnya akan bertindak,”tegasnya. #ADV/HR.
Comments are closed.