SAMARINDA, beritakaltim.co- Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan keberangkatan Jamaah Haji membuat sekitar 2.565 orang calon jemaah haji dari Kaltim tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada tahun ini.
Pasalnya, pelaksanaan ibadah tahunan itu ditiadakan imbas pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Agen perjalanan haji dan umrah ikut terkena imbas.
Seperti diketahui, jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan ke Mekkah, Arab Saudi menyusul keputusan Kementerian Agama RI. Disebabkan, tidak adanya waktu persiapan keberangkatan.
Mengingat diperlukannya waktu untuk menjalankan protokol kesehatan seperti karantina dan sebagainya. Sementara kloter pertama jamaah haji indonesia sudah harus diberangkatkan pada 26 Juni 2020.
“Pembatalan keberangkatan ibadah haji berdasarkan arahan dan Keputusan Menteri Agama RI No 494 Tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M,” ungkap Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Ahmad Ridani saat dikonfirmasi via whatsApp, Minggu (7/6/2020).
Oleh karena itu pihaknya meminta calon jemaah haji untuk bersabar dan ikhlas dengan pembatalan keberangkatan haji di tahun ini. Menurutnya, keputusan yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah melalui pertimbangan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan.
“Karena di tahun ini gagal, maka keberangkatan diundur tahun depan,” ucapnya.
Ridani mengatakan, akibat tertundanya keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini. Menyebabkan antrean jamaah haji turut mengalami kemunduran setahun.
“Jadi efeknya turut menggeser antrean tahun selanjutnya. Seperti jamaah yang tertunda saat ini, diberangkatkan di Tahun 2021. Begitu pula selanjutnya,” imbuhnya.
Pemerintah tidak mungkin dapat memberangkatkan calon jamaah haji dua kloter sekaligus di tahun yang sama. Hal tersebut mengukur dari daya tampung di Masjidil Haram, Makkah, yang setiap tahunnya telah mengalami kepadatan manusia dari segala penjuru dunia.
Seperti diketahui, dari data kuota Jemaah Haji asal Kaltim, setiap tahunnya ada sebanyak 2.539 jamaah. Bila jumlah ini digabungkan kuota haji selama dua tahun, maka untuk Kaltim saja ada sebanyak 5.048 jemaah yang harus diperhatikan kesehatannya dan keselamatannya. Dan tentunya akan membuat petugas yang minim, justru akan kesulitan mengawasi dari membludaknya jumlah jemaah tersebut.
“Jadi tidak bisa digabung keberangkatannya. Dan kita ketahui dari Seluruhnya total ada 210.000 jamaah dari Indonesia setiap tahunnya. Kalau digabung, berarti yang berangkat bisa sekitar 420.000. Disana (Mekah) enggak mungkin bisa menampung,” jelasnya.
“Untuk jumlah 210.000 saja, disana sudah luar biasa padat. Apalagi kalau harus tertumpuk,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.