BeritaKaltim.Co

Perseteruan Sekuriti Dinas PU Balikpapan dengan Pekerja Kontraktor Berakhir Damai

BERITAKALTIM.CO— Perseteruan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum sekuriti Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Reza terhadap salah satu Staf Administrasi perusahaan kontraktor CV. Jaya Risky, Anhar berakhir damai.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemukulan itu terjadi Selasa (19/11/2021) di kantor DPU, dimana saat itu Anhar mendatangi Kantor DPU dengan maksud melakukan penagihan.

Sambil menunggu pejabat yang akan ditemuinya, Anhar duduk di bangku kosong lantai 2, kemudian didatangi oleh Security untuk menyuruh keluar dari ruangan ini. Akhirnya adu mulut terjadi, dan terjadi pemukulan oleh security terhadap Anhar.

Tidak sampai di situ, pemukulan pun berlanjut ke lantai 1, bahkan Security dibantu oleh dua temannya melakukan pengeroyokan. Sehingga Anhar lari menyelamatkan diri.

Karena tidak terima dengan tindakan arogan yang dilakukan oleh Security dan dua temannya, Anhar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.

Selama proses penyidikan polisi berjalan, akhirnya laporan itu dicabut oleh Anhar pada Jumat, 24/12/2021. Bukan tanpa alasan, pencabutan laporan tersebut lantaran ada kesepakatan damai diantara mereka.

Namun, laporan balik juga dilayangkan Reza kepada pihak berwajib atas perbuatan yang telah dilakukan pekerja kontraktor tersebut kepada dirinya.

“Saat itu dia (Anhar) titip berkas untuk diserahkan oleh salah satu pegawai di kantor dinas PU,” ujar Reza, mengisahkan awal terjadinya pemukulan.

Akan tetapi setelah menitip berkas, tidak lama kemudian Anhar mengambil kembali berkas tersebut tanpa memberitahukan jika dia mau naik ke lantai 2 kantor PU.

Pada pukul 12.30 Wita, Reza pergi sejenak untuk menunaikan ibadah shalat Dzuhur, kemudian mendapatkan kabar jika ada seseorang yang naik ke lantai 2 tanpa sepengetahuan dirinya sebagai petugas keamanan, hari itu.

“Saya dapat kabar kalau ada orang naik ke lantai 2, sudah tegur untuk menunggu di bawah tapi tidak mau. Karena saat itu saya sedang shalat, jadi saya tidak hiraukan,” tambahnya.

Setibanya di kantor dinas PU, dirinya diberitahukan oleh reseptionis kantor, jika ada seseorang di atas, sudah ditegur untuk turun tapi tidak mau.
Mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung naik menuju ke lantai 2 untuk meminta agar menunggu di bawah.

“Sampai di atas saya sudah bilang dengan baik-baik, mas silahkan turun untuk menunggu dibawah, karena untuk tamu ada ruangan khusus untuk menunggu dibawah,” bebernya.

“Tapi tidak mau juga, sampai saya tegur untuk ketiga kalinya masih tidak mau turun untuk menunggu dibawah, akhirnya saya didorong,” tambahnya.

Mendapatkan dorongan tersebut, akhirnya terjadi dorong-dorongan hingga persis di ruang rapat Reza akhirnya di pukul dengan menggunakan berkas yang dibawa pekerja kontraktor dan ditendang sebanyak dua kali.

“Saya selaku petugas keamanan kantor tentu berkewajiban menjaga ketertiban termasuk tamu yang datang, karena setiap ada tamu yang datang dan naik ke lantai 2 semaunya, saya yang selalu ditegur,” ucapnya.

Selama proses penyidikan polisi berjalan, akhirnya laporan keduanya yang sebelumnya berproses di Polres Balikpapan dicabut. Bukan tanpa alasan, pencabutan laporan tersebut lantaran ada kesepakatan damai diantara mereka.

Kesepakatan damai itu dilakukan oleh Anhar dan tiga pelaku yang di mediasi oleh Kabid Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman (PLP) Dinas PU Balikpapan, Priono, dan di saksikan oleh Direktur CV. Jaya Risky Iwan Setyawan Batu Bara di Cafe Goodtimes Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Sabtu, (25/12/2021).

“Dalam hal ini kami sudah sepakat menyelesaikan permasalahan ini, karena hanya kesalahpahaman saja. Upaya terkait dengan proses hukumnya pun di Polresta Balikpapan juga sudah selesai,” ucap Kabid PLP Dinas PU Balikpapan, Priono, dihadapan wartawan.

“Sebenarnya persoalan awal karena miskomunikasi saja, karena masih sama-sama muda sahingga mudah tersulut emosi. Persoalan ini bisa terselesaikan karena dari awal kita memang membangun komunikasi dengan baik terhadap pihak kontraktor,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV. Jaya Rizky menyampaikan kasus pemukulan yang menimpa stafnya tersebut sudah berakhir. Hal itu dilakukan untuk tetap menjalin hubungan komunikas agar terus berjalan.

“Kita menyambut etikat baik dari teman-teman yang bermasalah dengan staf saya. Saya juga berterima kasih kepada Kabid PLP, Priono, yang telah menjembatani persoalani ini hingga bisa berdamai dengan baik. Terkait upaya hukumnya kita sudah mencabut di Polresta Balikpapan,” ujar Iwan Setyawan Batu Bara.

Disamping itu, pelaku pemukulan berinisial RZ mengaku menyesali kejadian tersebut.

“Kedepannya saya pasti bisa lebih berfikir lagi untuk berbuat lagi. Saya berharap dengan adanya kesepakatan damai ini bisa terjalin komunikasi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara Anhar mengaku menerima permintaan maaf ketiga pelaku pengeroyokan.

“Saya pribadi menerima permintaan maaf mereka (pelaku pengeroyokan, red) agar bisa terjalin komunikasi lebih baik lagi. Tapi saya tetap mengingatkan jika ingin bertindak untuk berpikir dua kali, jika ingin bertindak sebaiknya di lihat dulu permasalahannya, agar tidak merugikan orang lain maupun pribadi,” ucapnya.

Dalam kesepakatan damai tersebut pihak pelaku juga menyerahkan tali asih berupa uang tunai kepada Anhar. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.