BERITAKALTIM.CO- Pengurus Rayon PMII Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman, menggelar diskusi publik dengan mengangkat tema Transformasi Gerakan Pemuda Dalam Ruang Digitalisasi, bertempat di Buk’ee Kopi Jalan Perjuangan 5, Samarinda, Selasa (26/4/2022).
Diskusi publik tersebut menghadirkan dua narasumber yang menggeluti bidang penyiaran dan jurnalistik, yakni Ketua Komisioner KPID Kaltim Irwansyah dan Heriman, Jurnalis Beritakaltim dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unmul, serta turut hadir Sekertaris Umum PKC PMII Kaltimtara, Ismail.
Ketua Rayon PMII Fisip Unmul Rahmat Nur Kholis mengatakan, agenda ini digelar untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pemahaman di ruang digital.
Apalagi mengingat era digitalisasi yang sangat pesat saat ini, menuntut mahasiswa juga harus bisa mengikuti perkembangan zaman agar tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita mengangkat tema ini karena ingin meningkatkan kesadaran kawan-kawan tentang pentingnya pemahaman digitalisasi,” ungkap pria yang karib disapa Kholis ini.
“Harapannya dengan ada agenda ini kawan-kawan bisa lebih paham dan bersama-sama mengawasi ruang digitalisasi agar tidak menimbulkan efek negatif,” tambahnya.
Sementara ketua Komisioner KPID, Irwansyah menyampaikan tentang pentingnya pengawasan dunia digital di Indonesia saat ini, karena sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang pedoman di dunia digital.
Ia pun menambahkan, dengan bebasnya ruang-ruang digital yang ada dapat berpotensi menimbulkan efek negatif, terlebih terhadap anak-anak di bawah umur yang belum dapat menyaring tontonannya.
“Sekarang ini banyak kita lihat youtuber-youtuber yang bisa berbicara dengan bebas tanpa sopan santun di dunia maya, hal ini sangat berisiko apabila didengar oleh anak kita yang belum mengerti,” papar Irwan.
Sehingga Irwan mendorong, agar pemerintah baik itu eksekutif dan legislatif dapat menyediakan payung hukum yang dapat menghindari ruang digital ini menjadi ruang yang dipenuhi efek negatif.
“Saya terus berharap RUU yang saat ini berproses di DPR dan sudah masuk dalam Prolegnas agar segera disahkan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Heriman membeberkan kepada peserta yang hadir tentang pentingnya literasi digital. Terutama bagi Mahasiswa yang diharapkan mampu menjadi pelopor literasi digital.
“Kawan-kawan mahasiswa hari ini, harus mampu berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang literasi digital, karena banyak sekali hari ini informasi-informasi yang tidak benar beredar dan hal itu dipercayai oleh masyarakat,” terang Heriman.
Menurut Heriman dengan kurangnya literasi digital di Indonesia, membuat bangsa ini mudah sekali diprovokasi dan diadu domba. Hal inilah yang berpotensi memicu konflik dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
Selain itu, pola gerakan tidak selalu harus melalui parlemen jalanan namun mengadvokasi lewat tulisan juga sangar efektif, salah satunya menulis artikel atau opini yang objektif.
“Apalagi saat ini, semua memiliki platfon media sosial sehingga mengadvokasi lewat tulisan itu sangat efektif dan elegan, bukan berati turun kejalan itu dilarang,” paparnya.
Disisi lain Sekum Pengurus Koordinator Cabang (PKC PMII) Kaltimtara, Ismail sangat mengapresiasi dan terus mendorong agar baik pengurus Cabang maupun pengurus Komisariat hingga pengurus Rayon agar terus melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam tubuh PMII.
“Saya pikir dan harap bahwa kegiatan- kegiatan seperti ini terus dilakukan sehingga SDM PMII dapat diandalkan disemua lini,” harapnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.