BERITAKALTIM.CO- Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya memunculkan perbincangan publik; sampai kapan larangan itu berakhir? Namun sampai hari kedua Idul Fitri (3/5/2022), belum ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo mencabutnya.
Kepada Wartawan Presiden Joko Widodo selalu mengatakan segera akan mencabut larangan itu ketika kebutuhan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” tutur Jokowi saat menyampaikan pernyataan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, Rabu (27/4/2022).
Larangan ekspor tersebut mencakup antara lain minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil.
Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” tuturnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan larangan ekspor berlaku hingga minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
“Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp 14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK,” ujar Airlngga, Rabu (27/4/2022).
Harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional setelah adanya kebijakan larangan ekspor, sudah menurun. Hanya saja belum sampai menyentuh harga awal, yakni Rp14.000 per liter.
Menurut hasil pantauan Kanwil V KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang meliputi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, harga minyak goreng curah pada minggu ke-4 bulan April, tertinggi terdapat di Kaltara sebesar Rp 24.750/liter, sementara harga terendah minyak goreng curah terdapat di Kaltim sebesar Rp 18.550/liter.
Sementara untuk minyak goreng kemasan, pada minggu ke-4 bulan April, harga minyak goreng kemasan tertinggi terdapat di Kaltim yakni sebesar Rp 27.650/liter dan harga terendah di Kaltara yakni sebesar Rp 24.150/liter. #
Editor: wong
Comments are closed.