BERITAKALTIM.CO- Cerita tentang jalan Tol Balikpapan-Samarinda adalah sebuah cerita tentang kebanggaan masyarakat di seluruh Kalimantan Timur. Karena ini adalah jalan tol pertama di seluruh Kalimantan, sepanjang 99 kilometer.
Tapi di balik kisah membanggakan, ternyata masih ada cerita duka dialami oleh warga yang merasa tanahnya diambil untuk jalan tol, tapi tidak diakui pemerintah sehingga tidak mendapat ganti rugi.
Salah satunya adalah Sahat Parulian Pasaribu. Dia mengklaim tanahnya seluas 28.500 Meter persegi hilang diambil jalan tol di kawasan Desa Tani Bakti Samboja, Kutai Kartanegara.
Sahat Parulian dengan gigih membawa persoalan itu kepada para wakil rakyat di DPRD Kukar. Dia melakukannya karena berbagai upaya memperoleh keadilan sejak tahun 2017 silam belum juga terwujud hingga sekarang.
“Sudah kami sampaikan ke BPN, tapi gak ada jalan keluar sejak tahun 2017,” ucapnya.
Di gedung DPRD Kutai Kartanegara, Rapat Dengar Pendapat digelar dengan pimpinan sidang oleh Yohanes Da Silva Badulele dari Komisi 1. Hadir juga sejumlah anggota lintas fraksi seperti Farida dari Komisi 4, Johansyah dari Komisi 1 dan Ahmad Yani dari Komisi 3.
Dipanggil juga perangkat pemerintahan pedesaan dan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kutai Kartanegara.
“Masih ada rapat lanjutan untuk menuntaskan masalah ini,” ucap Yohanes Da Silva Badulele , yang juga dibenarkan oleh anggota DPRD Kukar lainnya, Johansyah.
Saat berada di depan para wakil rakyat, ada sebuah cerita dibuka oleh Sahat Parulian Pasaribu saat berada di depan para wakil rakyat maupun dengan wartawan. Dia meyakini bahwa tanahnya masuk diambil pemerintah untuk jalan tol, tapi BPN tidak mau mengakuinya karena telah terjadi salah bayar. Maksudnya, tanah yang dibebaskan untuk jalan tol sudah dibayarkan pembebasannya, tapi kepada orang lain. Bukan kepada Sahat Parulian Pasaribu.
“Ini BPN tidak mau mengakui salah bayar. Padahal, kalau BPN mengakui dan minta kepada saya; tolong Pak Pasaribu tanahnya dikasihkan saja. Ini saya kasih. Asal mengakui kesalahannya,” tutur Sahat Parulian berapi-api.
Dari pertemuan di gedung wakil rakyat DPRD Kutai Kartanegara itu kini Sahat Parulian Pasaribu punya harapan. Para wakil rakyat mengagendakan kembali pemanggilan para pihak, diantaranya BPN provinsi dan BPN kabupaten, termasuk pihak pengadaan lahan jalan tol. #
Comments are closed.