BERITAKALTIM.CO – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim atas realisasi target pajak kendaraan bermotor sekitar Rp928 miliar.
DPRD memiliki tugas untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai wajib pajak yang sudah berlaku. Nidya Listiyono mengatakan, dalam kegiatan teknisnya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati sendiri senantiasa ikut hadir menjadi narasumber yang justru mentrigger, menyebarluaskan informasi bahwa membayar pajak itu mudah, dan ada pemberian reward kepada masyarakat wajib pajak yang rajin membayar.
“Ini salah satu efek domino yang kemudian pendapatan kita naik,” kata pria yang kerap di sapa Tio, Senin (10/10/2022).
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menerangkan, self reward yang pihaknya berikan itu dengan terlebih dahulu mencermati bagaimana realisasi ketaatan masyarakat membayar pajak setiap tahunnya.
“Memang kita tau kemarin masa pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat dan hal lainnya. Tapi itulah sebabnya kita tetap mendorong melalui moment ini dalam rangka untuk mendorong masyarakat lebih taat lagi membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Target realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor itu sudah 80,32 persen, atau sekitar Rp928 miliar. Kemudian untuk pajak balik nama sekitar Rp1 triliun 50 miliar, atau sekitar 88,44 persen.
“Secara umum pajak daerah sampai sekarang sudah 92,4 persen, bagus realisasinya,” sambung Ismiati.
Ismiati menambahkan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat. Namun kini juga untuk mempersingkat waktu, masyarakat bisa langsung bertransaksi melalui dompet digital saja seperti tokopedia, gojek, linkaja, indomaret dan sebagainya.
“Sampai sekarang ini aja, penerimaan di channel-channel itu totalnya hampir Rp90 miliar, khusus melalui online. Dari masing-masing aplikasi telah ada petunjuknya yang mudah dimengerti. Sehingga masyarakat tidak kesulitan mengaksesnya,” ujar Ismiati. #ADV
Comments are closed.