BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, memberikan keterangan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi membahas penerimaan peserta didik baru (PPDB), Selasa (19/3/2024).
Dia menyampaikan bahwa pihak dinas telah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Kaltim untuk tahun ajaran 2024-2025.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati untuk meningkatkan presentasi penarimaan jalur afirmasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen untuk tahun 2024.
Untuk diketahui, jalur afirmasi adalah jalur khusus PPDB untuk siswa penerima program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
“Untuk jalur zonasi yang umum, sebesar 50 persen akan terbagi menjadi dua, yakni zonasi prioritas dan zonasi umum. Jalur prestasi akademik diberikan alokasi sebesar 20 persen, jalur perpindahan tugas dan anak kandung guru sebesar 5 persen.” ujarnya.
Legislator fraksi golongan karya (Golkar) ini mengatakan, perubahan jalur afirmasi tersebut dilakukan untuk mengakomodir keluarga yang kesulitan secara ekonomi atau berada dalam kondisi rawan ekonomi.
“Alasan utamanya adalah untuk membantu keluarga tidak mampu agar tidak perlu memasukkan anak-anak mereka ke sekolah swasta yang membutuhkan biaya lebih besar,” ungkapnya.
Menurut Salehuddin, partisipasi sekolah di beberapa daerah Kaltim masih rendah, dan banyak anak putus sekolah. Oleh karena itu, peningkatan alokasi jalur afirmasi diharapkan dapat membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Alokasi jalur afirmasi yang ditingkatkan akan diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus,” jelasnya.
Politisi daerah pemilihan (dapil) kutai kartanegara menjelaskan, Untuk bisa melalui jalur afirmasi tentunya Mereka harus memenuhi persyaratan khusus, membuktikan kondisi ekonomi mereka melalui surat keterangan tidak mampu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Keputusan ini bukan hanya merupakan usulan belaka, tetapi sudah disetujui. Minggu depan, kebijakan ini akan mulai disosialisasikan oleh masing-masing dinas cabang termasuk dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kalimantan Timur.
Termasuk dinas pendidikan dan kebudayaan, diharapkan memberikan advokasi sosialisasi kepada masyarakat, termasuk komite sekolah, guru-guru, keluarga, dan masyarakat umum.” ungkapnya
Salehuddin mengungkapkan, Koordinasi antara pihak sekolah, dinas cabang, kecamatan, dan kelurahan dianggap penting untuk memastikan kesepakatan terkait zonasi dan radius yang telah ditetapkan.
Disdukcapil juga akan dilibatkan dalam proses ini untuk mencegah pemalsuan data dan upaya memanipulasi agar dapat masuk ke sekolah favorit dengan cara-cara yang tidak benar.
“Hal ini sebagai antisipasi agar hak warga untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan tidak terganggu oleh tindakan-tindakan yang tidak etis,” jelasnya.
Intinya, keputusan peningkatan alokasi jalur afirmasi dalam PPDB ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih adil bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas di sekolah negeri, tanpa harus terkendala oleh faktor ekonomi atau manipulasi data.
“Kita berharap ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada temuan-temuan seperti yang terjadi pada sekolah SMAN 8 samarinda tahun lalu,” pungkasnya. #
Reporter: Yani | Editor: Wong