
BERITAKALTIM.CO- Suriansyah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, menyoroti beberapa proyek pembangunan kerap mengalami keterlambatan
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, lebih teliti dalam proses dan tahapan pembangunan infrastruktur khusus agar tidak melewati batas waktu pengerjaan.
“Kami akan ada rapat bersama DPUPR Berau guna mengetahui secara rinci terkait program pembangunan pada 2023 lalu,” ucapnya Jumat (29/3/2024).
“Ini perlu menjadi atensi supaya tidak terjadi kesalahan yang sama. Segera kami akan memanggil untuk melangsungkan rapat,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya menilai untuk keterlambatan proyek pengerjaan sangat wajar apabila pihak konstruksi terkena denda.
“Padahal, proyek pembangunan itu harusnya ada masterplan, sehingga kemungkinan adanya hambatan atau keterlambatan sangat kecil,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya berharap dari kejadian yang berulang ini menjadi bahan evaluasi pihak DPUPR untuk terus mengecek perkembangan pengerjaan pembangunan kedepannya.
“Tentu harus dipantau, sampai sejauh mana proyek itu berjalan. Agar ada ketegasan bahwa pengerjaan harus tepat waktu,” katanya. #ADV DPRD Berau. #
Reporter: ana |editor: rh | ADV DPRD Berau