BeritaKaltim.Co

Interpelasi Memenuhi Syarat Dukungan, Banmus Jadwalkan Rapat Paripurna Besok

BERITAKALTIM.CO- Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E., Selasa (28/9/2021).

“(Tanggal) 28 besok paripurna, jam 10.00 WIB,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Prasetio menilai keputusan ini dibuat usai DPRD melaksanakan rapat penentuan rencana kerja mendatang. Saat itu, dua fraksi yang mengajukan interpelasi, PDIP dan PSI, mendesak pimpinan DPRD segera menjadwalkan rapur interpelasi.

“Karena di tata tertib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi (dan) disetujui,” jelasnya.

Sebelumnya, para Rabu (22/9/2021), Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berencana menemui pimpinan DPRD. Dia mendesak pimpinan segera mengagendakan sidang paripurna interpelasi Formula E.

“Hari ini saya janjian dengan ketua dewan untuk mendorong segera dibamuskan. Kita dorong kepada pimpinan untuk segera diagendakan,” kata Gembong saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Gembong menyebut hingga kini pihaknya telah berupaya mengajak fraksi lain mendukung interpelasi Formula E. Namun Gembong menyebut belum ada pimpinan fraksi yang mengambil sikap interpelasi Formula E.

“Jadi tetap menunggu arahan pimpinan partai masing-masing. Tapi secara personal mereka oke terhadap apa yang didiskusikan, kita sampaikan,” ujarnya.

Anggota Komisi A itu menganggap interpelasi sebagai fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Atas hal ini, dia pun mendesak agar nasib interpelasi Formula E segera ditentukan melalui rapur.

“Ini kan bukan soal menang kalah, bukan soal gagal atau tidaknya tapi bagaimana kita sebagai anggota dewan mampu gunakan hak yang kita miliki dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Konsentrasi kami di situ,” tegasnya.

Selaras dengan Gembong, Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor memaparkan alasan perlunya interpelasi segera diparipurnakan. Sebab, pihaknya telah memenuhi persyaratan administrasi dalam mengajukan interpelasi.

“Sebagai institusi DPRD sudah menerima usulan dari Fraksi PSI dan PDI Perjuangan ditandatangani dengan 33 anggota DPRD agar bisa diparipurnakan,” ujar Victor.

Selain itu, Victor menilai 33 anggota yang mengajukan interpelasi telah menunggu selama sebulan terakhir. Semestinya keputusan interpelasi diterima atau gugur segera ditetapkan dalam rapur. #

Wartawan: le

Comments are closed.