UMK 2026 Ditetapkan, Belum Ada Perusahaan Ajukan Keberatan
BERITAKALTIM.CO- Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan telah ditetapkan sebesar Rp3.856.694,43 per bulan dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Ketentuan tersebut…