KPK umumkan Yaqut jadi tahanan rumah sejak 19 Maret untuk sementara
BERITAKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, yakni untuk sementara waktu.…