SAMARINDA,BERITAKALTIM.com- Kekisruhan DPD Partai Demokrat Kaltim semakin meruncing setelah Nicolas mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Samarinda oleh sejumlah pengurus harian. Ia pun buru-buru bertolak dari Jakarta menuju Samarinda dan langsung mendatangi Polres Samarinda, Jumat (24/10) siang kemarin untuk melaporkan balik James B Tuwo dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya datang ke Polres ini untuk melaporkan balik James Bastian Tuwo karena dia orang yang paling bertanggung jawab atas masalah ini,” tegas Nicolas kepada BERITAKALTIM.com.
Tuduhkan pemalsuan tanda tangan ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Isran Noor diakui Nicolas tidak pernah ia lakukan. “Sama sekali itu tidak benar dan tak memiliki bukti. Surat klarifikasi penetapan dapil caleg DPRD Kaltim ke KPU pada waktu itu adalah asli, bukan palsu. Isran Noor sendiri yang bertanda tangan disitu saat berada di Apartemen Jakarta,”ungkap Nicolas membantah.
Dimana letak palsunya? Bahkan ketika Isran Noor menyatakan surat ini palsu kemudian diperiksa oleh KPU Kaltim dan Bawaslu tentang keaslian surat itu ternyata tidak ditemukan kalau surat tersebut palsu.
Mantan anggota DPRD Kaltim ini pun lantas menceritakan kronologis awal kejadian, ketika itu kata Nicolas, dia dan pak Isran tengah berada di Jakarta sedangkan batas waktu memasukkan surat penetapan caleg ke KPUD Kaltim tinggal satu hari lagi. Karena mepet, ia kemudian membuat surat tersebut di Jakarta dan segera difaximilkan ke KPUD.
Setelah berada di Samarinda Nicolas mengaku barulah surat aslinya ia serahkan ke KPUD. “Saya masih ingat betul pak Isran Noor bertanda tangan dalam surat itu di Apartemen Jakarta. Kalau kemudian ini dinyatakan palsu itu karena ada protes dan keberatan dari caleg DPRD Kaltim Puji Astuti yang dapilnya dipindah dari dapil dua Balikpapan ke PPU. Sekali lagi kalau surat ini memang palsu mari kita uji keasliannya dilaboratorium bareskrim,”tegas Nicolas menantang.
Terkait tuduhan lain yang dituangkan dalam surat hasil rapat pleno pengurus DPD Partai Demokrat Kaltim yang menvonis dirinya melakukan 13 dosa atau kesalahan hingga berujung pemberhentian sementara selaku sekretaris itu pun tidak benar dan tak memilki bukti. “Semua tuduhan itu tak benar dan sudah saya klarifikasi melalui surat ke Dewan Pimpinan Pusat,”pungkasnya lebih lanjut.
Trending
- Korban kecelakaan kereta api di Bekasi dievakuasi ke RS
- Tabrakan KRL di Bekasi Timur, Kantor SAR kerahkan tim ke lokasi
- BMKG prakirakan hujan lebat guyur sejumlah wilayah Indonesia
- Massa Aksi Kembali Padati Kantor Gubernur Kaltim, Lanjutkan Penyampaian Tuntutan
- Ribuan Massa Aksi Padati Teras Samarinda, Bergerak ke Kantor Gubernur Kaltim
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Temui Massa, Hasanuddin Mas’ud di Luar Kota
- Muhammad Barkati Imbau Massa Aksi Jaga Kondusivitas dan Hindari Provokasi
- Ribuan Massa Ormas Padati DPRD Kaltim, Tuntut Hentikan Praktik KKN
- Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 12 Tersangka Diamankan
- BMKG: Gempa Pulau Batang Dua-Ternate akibat deformasi kerak bumi