BeritaKaltim.Co

Kemenag Kukar Proses Berkas Calon Haji

pemberangkatan haji kukarTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara H. Mukhtar mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pemberkasan dokumen calon jamaah haji yang berangkat tahun 2015. Sementara kuota haji tahun ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya yakni 400 orang calhaj saja.

Berkaitan penyelenggaraan haji tahun 2015 ini Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag Kukar dalam melakukan pemberkasan dokumen haji, tetap mencadangkan 75 orang calhaj. Dikatakan H. Mukhtar cadangan ini untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang mengundurkan diri, meninggal , sakit atau kendala lainnya.
Sedang kouta haji Kukar 2015 tetap seperti tahun lalu yaitu hanya memberangkatkan 400 calhaj. “Pengurangan kuota ini disebabkan adanya proyek perluasan Masjidil Haram,“ ujarnya.

Sedang kuota calhaj yang diberangkatkan tahun ini yang memiliki porsi haji mulai nomor 2000012132 hingga 2000038578. Sementara calhaj yang masuk dalam cadangan memilik porsi haji dari 2000038579 sampai dengan 2000038818. Sementara bagi Calhaj Cadangan disarankan melengkapi dokumen . “Sebab sewaktu waktu bisa saja diberangkatkan karena ada calhaj yang batal atau menunda,” jelasnya.

Ditambahkannya tahun ini Kemenag Kukar membuat terobosan yaitu membagi 4 zona di Kukar untuk pengumpulan berkas. Pembangian zona ini dimaksudkan untuk mengantisipasi keterlambatan pengumpulan yang dilakukan calhaj. Mengingat geografis Kukar yang memiliki wilayah yang luas. Nantinya calhaj bisa mengumpulkan berkasnya di zonanya masing-masing. “Tidak perlu lagi ke Kantor Kemenag, cukup dating ke zona terdekat yang ditunjuk,” tuturnya.

Ke 4 zona tersebut diantaranya zona I yang meliputi Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman. Zona II meliputi Kota Bangun, Muara Wis, Kahala, Kembang Janggut dan Tabang. Zona III meliputi Muara Jawa, Samboja dan Sangasanga. Terakhir Zona IV meliput Marang Kayu, Muara Badak dan Anggana. “Calhaj harus mengumpulkan dokumen yang telah disyaratkan, seperti salinan KTP, salinan porsi haji, salinan tabungan haji, salinan akte kelahiran, ijazah, buku nikah, paspor dan salinan Kartu Keluarga,” demikian pungkasnya.
#Wida Ridwan

ket foto : saat pemberangkatan haji di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong

Leave A Reply

Your email address will not be published.