TENGGARONG, BERITA KALTIM.COM-Sebuah Mobil Pick-Up Mitshubisi L 200, Bernomor Polisi KT 8370 K, yang membawa mesin genset, Kamis (12/2/2015), pukul 04.30 wita pagi tadi, mengalami kecelakaan di jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Kecelakaan di depan Kantor Bupati Kukar, menjadi tontonan para pengendara yang melintas di tempat kejadian perkara. Menurut keterangan sebelum menabrak tiang lampu jalanan, mobil naas itu oleng, terangkat ke atas trotoar. Diduga sopir out control.
Sopir bernama Ardan, warga Jalan Kartini Gang 01, kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, bekerja sebagai karyawan network operation support. Mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan parah bersama mesin genset yang ia bawa.
Saat dijumpai di kediamannya, Ardan mengatakan, sekitar pukul 04.30 wita, ia hendak menuju ke Jalan Wolter Monginsidi tepatnya di bawah ex jembatan Kartanegara, dan ingin mutar arah mobilnya. Namun belum sempat memutar arah mobil naas itu oleng duluan.
“Saat itu saya mengendarai mobil dengan kecepatan 80 KM/perjam, tiba-tiba di tikungan mobil saya tidak bisa mengendalikan, dan akhir nya oleng ke kiri tepi jalan serta naik di atas trotoar hingga menabrak tiang lampu jalanan,” ucap Ardan.
Dalam keterangan, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kukar AKP Eric Budi Santoso mengatakan, untuk sementara saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mendalami, dan belum bisa menyimpulkan dari kecelakaan yang diduga out control tersebut.
Ia menambahkan, dalam peristiwa itu, pihaknya akan menguji mobil tersebut. “Apakah rem blong, atau pengemudi mengantuk, serta apakah sopir dalam pengaruh alkohol, maupun sebab mobil terlalu berat, sehingga tidak bisa dikendalikan,” ucap Eric. Ia juga menegaskan mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan dan akhirnya terjadi kecelakaan.
Sekitar 30 menit, mobil naas beserta mesin genset yang dikemudikan Ardan itu berhasil dievakuasi oleh pihak Dishub Kukar dengan mobil derek. Dan mobil bernomor Polisi KT 8370 K tersebut dibawa ke Mako Satlantas Polres Kutai Kartanegara, guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun kerugian atas kerusakan mobil berserta mesin genset yang dibawa oleh Ardan, diperkirakan puluhan juta rupiah. #fai83