TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM –Pemkab Kutai Kartanegara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, akan menjadikan Pulau Letung yang terletak di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar sebagai kawasan konservasi kepiting bakau. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Dadang S Supriatman belum lama ini.
“Kita punya kawasan konservasi untuk kepiting bakau, tapi belum di-SK-kan oleh Bupati,” kata Dadang, Dia mengatakan, potensi kepiting memang ada di kawasan Pulau Letung. Penetapan kawasan konservasi ini dimaksudkan supaya ketersediaan kepiting di perairan tetap ada. “Kita jaga kawasan konservasi ini supaya kita bisa restoking (penyebaran ulang) di situ. Dalam kawasan konservasi itu tidak boleh menjualbelikan kepiting secara bebas, begitu keluar dari kawasan itu silakan, tapi tetap ikut aturan menteri, yakni kepiting yang dijual ukuran karapas lebih dari 15 cm,” jelasnya.
Menurutnya, kepiting dengan ukuran karapas 15 cm paling tidak sudah sekali atau 2 kali melepaskan telur. Ini sudah diteliti para pakar. Kalau kepiting atau rajungan sudah melepaskan generasinya, silakan warga bisa memperjualbelikan. “Persoalan kemarin ada keresahan di tingkat lapangan ketika edaran menteri itu diberlakukan, oleh karantina langsung ditindaklanjuti, itu membuat tinggi biaya. Pengusaha sudah terlanjur membeli, tiba-tiba sampai ke bandara malah ditahan. Mereka terlanjur keluar modal,” ucapnya. Selama ini Kukar hanya sebagai pemasok kepiting, tapi eksportirnya dari Balikpapan. Wilayah penghasil kepiting di Kukar meliputi, Marangkayu, Muara Badak, Anggana, Muara Jawa dan Samboja. “Paling banyak suplai kepiting dari Muara Jawa,” tandasnya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan yang melarang penangkapan kepiting, rajungan dan lobster bertelur demi menjaga ketersediaan mereka di masa mendatang. Dadang menerangkan, kebijakan ini berkaitan dengan konsep berwawasan lingkungan. “Sebetulnya Perda kita sudah lama melarang untuk tidak menjualbelikan ikan bertelur atau telur ikan. Tapi kalau masyarakat tidak diberikan pemahaman mereka akan terus melanggarnya, misalkan di kawasan hulu warga di sana masih senang makan telur biawan, berilah kesempatan dulu ikan-ikan itumelepaskan telur,” tutur Dadang.#Wn